Breaking News
light_mode
Beranda » SAMBAS » DPRD Sambas Konsultasikan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

DPRD Sambas Konsultasikan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
  • visibility 221
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar (Sambas) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melalui Bapemperda melakukan konsultasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada Jum’at (13/10/2024).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Kanwil Kumham Kalbar dihadiri Ketua DPRD, H Abu Bakar di dampingi Wakil Ketua, Ketua Bappemperda dan Anggota DPRD Sambas, Biro Hukum Provinsi Kalbar, Kabag Hukum Setda Sambas, Bappeda Sambas, Disperindagkop Sambas, dan DistanKP Sambas

Kedatangan rombongan Pimpinan dan Bamemperda DPRD Sambas disambut hangat Plh. Kepala Kanwilkumham Kalbar, yakni Kepala Devisi Kemasyarakatan, Hernowo Sugiastanto beserta Jajarannya.

BACA JUGA : Kecanduan Judi Online, Oknum Sekdes dan Kades Mengkalang Kuburaya Terjerat Kasus Korupsi

Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani merupakan Raperda Inisiatif DPRD Kab Sambas yang diusulkan oleh Bapemperda DPRD Sambas kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas.

“Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani merupakan Usul inisiatif DPRD yang disampaikan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas,” kata Abu Bakar

BACA JUGA : Bupati Sambas hadiri Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi Masyarakat

Dalam Tahapan awal Pembentukan Rancangan Raperda, Abu bakar mengungkapkan DPRD melakukan Harmonisasi ke Kanwilkumham untuk pembulatan dan pemantapan konsepsi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

“Harmonisasi dilakukan sebagai tahapan awal dalam pemantapan konsepsi Raperda sebelum dilakukan pembahasan bersama instansi terkait” ungkap Abu Bakar.

BACA JUGA : Pembangunan Jalan Sintete Didanai APBN

Ketua Bappemperda DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas menambahkan bahwa Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dilatarbelakangi oleh keinginan Pemerintah Kabupaten Sambas untuk menjadi daerah swasembada pangan unggul di Kalimantan Barat.

Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Ungkap Supni Sebagai salah satu bentuk kepedulian DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas kepada Para Petani di Kabupaten Sambas.

“Raperda ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sambas Untuk membantu petani dalam menghadapi kesulitan yang dihadapi petani. Seperti penyediaan sarana prasarana pertanian, dan lahan pertanian,” ungkap Supni.

BACA JUGA : Dakgar Balap Liar, 14 Kendaraan di Amankan Satlantas Polres Sambas

Supni juga menyampaikan bahwa Konsep Raperda pelindung dan pemberdayaan petani memiliki 13 Bab dan 91 Pasal yang didalamnya memuat ketentuan umum, perencanaan, perlindungan petani, pemberdayaan petani, kerjasama, pelaksanaan, pembiayaan, pengawasan, peran serta masyarakat, hingga ketentuan penutup.

“Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dalam rancangannya memiliki 13 Bab dan 91 Pasal yang memuat ketentuan umum hingga ketentuan penutup” ucap Supni.

BACA JUGA : Serahkan Berkas DCT Legislatif ke KPU, Ini Harapan Gerindra Sambas

Dalam Rancangan Raperda Perlindungan dan Pemeliharaan petani, Supni menambahkan Raperda ini sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk memberikan kepastian usaha tani, menyediakan prasarana dan sarana pertanian dalam pengembangan usaha tani, Meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam perlindungan dan pemberdayaan petani serta meningkatkan akses petani pada sumberdaya pertanian untuk lebih produktif dan berkelanjutan.

“Kita berharap, Raperda ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sambas
memberikan kepastian usaha tani, menyediakan prasarana dan sarana pertanian dalam pengembangan usaha tani, Meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan dalam perlindungan dan pemberdayaan petani serta meningkatkan akses petani pada sumberdaya pertanian untuk lebih produktif dan berkelanjutan,” Ungkap Supni mengakhiri. (***)

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Kabupaten Sambas Gelar Safari Ramadan Perdana

    Pemerintah Kabupaten Sambas Gelar Safari Ramadan Perdana

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Pemerintah Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan Safari Ramadan 1446 H/2025 M perdana di Desa Cepala, Kecamatan Tekarang, pada Jumat, 7 Maret 2025. Acara ini dipusatkan di Masjid Nurul Huda dan dipimpin oleh Bupati Sambas, Satono, didampingi Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi. Menurut Bupati Satono, Safari Ramadan merupakan bagian dari program Pemkab Sambas […]

  • Kasus Pengeroyokan di Desa Seburing : 5 Pelaku Sudah Ditangkap, 2 Pelaku Lainnya Diburu Polisi

    Kasus Pengeroyokan di Desa Seburing : 5 Pelaku Sudah Ditangkap, 2 Pelaku Lainnya Diburu Polisi

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Satreskrim Polres Sambas telah melaksanakan rekonstruksi kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Seburing, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas. Dalam rekonstruksi ini, 5 tersangka yakni RS, RM, WH, RG, dan IR memeragakan sebanyak 31 adegan. Sementara 2 pelaku lainnya, DD dan BG, masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). […]

  • Satlantas Polres Sanggau Tebar Semangat Merah Putih Jelang HUT ke-80 RI

    Satlantas Polres Sanggau Tebar Semangat Merah Putih Jelang HUT ke-80 RI

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Ririn
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SANGGAU) – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sanggau menggelar aksi simpatik bertajuk “Polantas Menyapa” di Jalan Jenderal KH Dewantara, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Sanggau. Kegiatan ini dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung pada Jumat (8/8/2025) pagi. Personil Satlantas Polres Sanggau membagikan 80 […]

  • Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Sambas Besar

    Tim SAR Gabungan Tutup Operasi Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Sambas Besar

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Tim SAR Gabungan secara resmi mengakhiri pencarian terhadap Sukardi (58), korban yang dilaporkan hilang tenggelam saat terjatuh dari kapal nelayan di sungai Sambas Besar. Koordinator Pos Basarnas Sintete, Zulhijah mengatakan penutupan operasi tim SAR gabungan dilakukan setelah evaluasi serta mendapat persetujuan pihak keluarga. “Setelah tujuh hari dilakukan operasi pencarian oleh tim SAR […]

  • Pentingnya Nutrisi Yang Sehat Bagi Anak

    Pentingnya Nutrisi Yang Sehat Bagi Anak

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berupaya mensosialisasikan akan betapa pentingnya persoalan Stunting di Kalimantan Barat. Selama ia menjabat sebagai Penjabat Gubernur Kalbar pada 5 September yang lalu, Harisson mendapatkan instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) salah satunya untuk menekan angka stunting yang ada di Kalbar. Pada akhir Tahun 2023 ini, Pj […]

  • Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pemuda di Sambas Ditangkap Polisi

    Jadi Pengedar Sabu, Seorang Pemuda di Sambas Ditangkap Polisi

    • calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 514
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sambas menangkap seorang pemuda yang diduga pengedar Sabu di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas pada Sabtu (01/06/2024) malam. Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan adanya penangkapan seorang remaja berinisial NJ (21), yang diduga melakukan tindak Pidana Narkotika di sebuah warung yang beralamat di Dusun […]

expand_less