DPRD Sambas Lakukan Penguatan Persiapkan KUA PPAS 2025
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Sabtu, 27 Jul 2024
- visibility 163
- comment 0 komentar

DPRD Sambas Lakukan Penguatan Persiapkan KUA PPAS 2025
Seputar Kalbar – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) merupakan dokumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kedua dokumen dimaksud (KUA dan PPAS) memiliki peran penting dalam rangka memastikan APBD yang berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah secara keseluruhan.
Dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan di tingkat daerah, DPRD Kabupaten Sambas menjadi bagian yang tidak terlepaskan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan itu menjadi suatu keharusan.
APBD sebagai alat pengendalian dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Juga untuk menggerakkan roda pembangunan.
Dikatakan Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar, SPd I, dalam konteks penyusunan APBD, diperlukan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang akan dijadikan sebagai panduan utama dalam penyusunan APBD.
“DPRD Kabupaten Sambas memastikan dan melakukan beberapa penguatan maupun pengayaan materi dalam rangka mempersiapkan pembahasan penyusunan KUA dan PPAS 2025 nanti bersama Pemerintah Daerah,” ujar Ketua DPRD.
Salah satu upaya penguatan dan pengayaan Materi, lanjut H Abu Bakar, termasuk saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Yogyakarta, Rabu (24/7) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Yogyakarta, Kamis (25/7). Bersama Anggotanya, Ketua DPRD melakukan sharing informasi mengenai pembahasan KUA PPAS 2025.
“KUA memberikan panduan mengenai visi, misi, program, dan kegiatan prioritas pemerintah daerah, sedangkan PPAS merinci alokasi anggaran dan sumber pendanaan untuk setiap program dan kegiatan,” sebut H Abu Bakar.
Harapan Ketua DPRD, masukan, saran dan informasi yang didapat dari hasil kunker ke DPRD Kota Yogyakarta, memberikan energi positif bagi penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Sambas.
“DPRD insyaa Allah siap, bersama Pemda untuk segera membahas ini, karena, ada tenggat waktu yang menjadi perhatian bersama kami, mohon doa dan dukungan masyarakat, agar apa-apa yang menjadi pekerjaan rumah DPRD, dapat dipersiapkan demi kelancaran perumusan kebijakan kedepannya,” ungkap Ketua DPRD. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar