FGD Sosialisasi Larangan Knalpot Bising, Upaya Mencegah Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas di Sambas
- account_circle Ainu
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Supra Holic Club Sambas (SLIC SAMBAS) menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Budaye Kitte” untuk mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot bising/brong di Kabupaten Sambas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Sambas, Kasi Binwasluh Satpol PP Kabupaten Sambas, dan perwakilan dari beberapa club motor di Sambas.
FGD ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penggunaan knalpot bising/brong dan aksi balap liar yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kejahatan jalanan lainnya.
Dalam kegiatan ini, Kanit Kamsel Satlantas Polres Sambas, Aiptu Juanda menyampaikan informasi tentang aturan lalu lintas dan sanksi bagi pelanggar, serta pentingnya menggunakan perlengkapan berkendara yang berstandar SNI.
“Ada beberapa faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, yaitu kendaraan, jalan, manusia, dan lingkungan,” katanya.
Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pelanggar lalu lintas dapat dihukum dengan hukuman penjara 1 bulan dan denda Rp 250.000.
Sementara itu, Kasi Binwasluh Satpol PP Kabupaten Sambas, Ecko menerangkan bahwa Satpol PP telah bekerja sama dengan instansi lain untuk menanggulangi aksi balap liar dan memberikan edukasi di sekolah-sekolah tentang safety riding dan penggunaan kendaraan yang aman.
“Bahwa volume suara knalpot bising dapat memberikan dampak negatif bagi masyarakat dan kendaraan,” terangnya.
Dengan adanya kegiatan ini, ia berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mengurangi aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, lanjut dia, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan knalpot yang standar dan tidak menimbulkan kebisingan.
“FGD ini juga menjadi kesempatan bagi club motor di Sambas untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang safety riding dan penggunaan kendaraan yang aman,” tuturnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan club motor di Sambas dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat lainnya.
Ia menambahkan, kegiatan FGD sosialisasi larangan knalpot bising ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan mengurangi aksi balap liar di Kabupaten Sambas.
“Dengan kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan,” harapnya.
- Penulis: Ainu
Saat ini belum ada komentar