Gubernur Hadiri Pelantikan IPSI Kalbar Masa Bakti 2025 – 2029
- account_circle Alfarizi
- calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Gubernur Kalbar, Ria Norsan, menyaksikan Pelantikan Ikatan pencak silat (IPSI) Provinsi Kalbar masa periode 2025-2029 yang berlangsung di Pendopo Kalbar, pada Sabtu (27/9/2025).
Proses pelantikan ini dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua Umum PB IPSI Laksda TNI (Purn) Dr. Djayeng Tirto Soedarsono, dimana Ketua Ikatan pencak silat (IPSI) Kalbar, Alexander Wilyo, yang juga sebagai Bupati Kabupaten Ketapang kembali dipercaya untuk menahkodai organisasi seni beladiri pencak silat di Kalimantan Barat.
Dalam pelantikan tersebut sebanyak 70 pengurus yang dilantik. Pelantikan ini ditandai dengan penyerahan bendera IPSI kepada ketua IPSI Kalbar, Waketum PB IPSI, yang diserahkan langsung oleh ketua IPSI Kalbar, Alexander Wilyo.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan, mengatakan bahwa, Pencak Silat bukan hanya olahraga, tetapi juga warisan budaya dan identitas bangsa. Karena itu, keberadaanya harus dijaga, dilestarikan, dan dikembangkan. Hal ini berdasar pada Undang-undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Artinya, Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk mengembangkan kebijakan sesuai kondisi, kebutuhan, dan aspirasi masyarakatnya,” kata Ria Norsan.
Lebih lanjut Norsan mengungkapkan, pemerintah terus mendorong IPSI Kalbar untuk mendukung pengembangan wisata olahraga (Sport Tourism) dan industri olahraga di daerah ini.
Menurutnya, setiap event olahraga berpotensi menghadirkan peluang pariwisata, ekonomi kreatif, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Sport tourism dan industri olahraga adalah dua sektor yang saling melengkapi, yang apabila digarap serius, dapat memberi dampak besar bagi pembangunan ekonomi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ria Norsan juga menitipkan pesan kepada pengurus IPSI yang baru hendaknya berfokus pada manajemen organisasi, tetapi juga melakukan inovasi, memperluas kemitraan, serta membangun jejaring yang kokoh.
- Penulis: Alfarizi
- Editor: Reza Erlangga