Kades Parit Baru jadi Sorotan, Warga Desak Proses Hukum Dugaan Pemalsuan Jual Tanah
- account_circle Ainu
- calendar_month Senin, 22 Sep 2025
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Sejumlah warga menggeruduk Kantor Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, pada Senin (22/09/2025).
Mereka menuntut Kades berinisial S itu mundur dari jabatannya. Aksi protes ini dipicu dugaan pemalsuan tandatangan dan penjualan aset tanah ilegal oleh S.
Protes warga dihadiri Camat Salatiga, TNI/Polri, dan jajaran perangkat desa, sejak aksi dimulai siang hari. Mereka hadir untuk menjaga ketertiban dan menampung aspirasi warga.
Ketua LPM Desa Parit Baru, Effendi menyebut bahwa warga membacakan tuntutan resmi yang langsung diserahkan ke pihak kecamatan. “Kades diduga memalsukan tanda tangan warga untuk jual tanah desa tanpa musyawarah, picu kemarahan warga,” ucap Effendi.
Meski tanah sudah dikembalikan oleh S setelah tekanan warga, lanjut dia, masyarakat tetap menolak berdamai dan mendesak aparat hukum tindaklanjuti kasus dan minta S diberhentikan.
Effendi bilang, tuntutan warga dalam berita acara sudah diterima kecamatan dan akan diteruskan ke Inspektorat Sambas.
“Keresahan warga bisa meluas kalau aspirasi tak segera ditangani,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pihak kecamatan dan polisi akan panggil pihak terkait besok soal dugaan pemalsuan tanda tangan ini.
- Penulis: Ainu