Kapal Nelayan Terbakar di Dermaga Penjajap, Kerugian Ditaksir Capai Rp800 Juta
- account_circle Ainu
- calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Sebuah kapal nelayan KM Tri Samudra Jaya 69 terbakar saat sedang bertambat di dermaga milik warga di Desa Penjajap, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Senin (1/6/2026) sore. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp800 juta.
Kapal yang terbakar diketahui milik Jong Ket, warga Kecamatan Pemangkat. Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.30 WIB dan sempat mengundang perhatian warga serta nelayan yang berada di sekitar lokasi.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasat Polairud Polres Sambas AKP Agus Ganjar Nugraha membenarkan peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi A, yang merupakan Kepala Kamar Mesin (KKM) KM Tri Samudra Jaya 69, kebakaran bermula saat dirinya datang ke kapal sekitar pukul 16.00 WIB untuk merapikan posisi kapal yang sedang bertambat di dermaga.
“Saksi menghidupkan mesin kapal untuk melakukan olah gerak agar posisi kapal lebih rapi saat bersandar. Setelah selesai, saksi hendak mematikan mesin di ruang kamar mesin, namun melihat asap hitam keluar dari ruangan tersebut,” ujar AKP Agus Ganjar.
Menurutnya, saksi A sempat berusaha masuk ke ruang mesin untuk mematikan mesin kapal. Namun upaya tersebut tidak berhasil karena asap tebal telah memenuhi ruangan. Tak lama kemudian, api terlihat membakar bagian geladak buritan kapal.
Untuk mencegah api merembet ke kapal lain yang sedang bertambat di dermaga, saksi segera mengarahkan kapal ke muara Perairan Penjajap dan menjatuhkan jangkar.
Setelah itu, lanjut dia, bantuan dari kapal-kapal lain datang untuk membantu dalam proses pemadaman.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.00 WIB setelah dilakukan upaya pemadaman bersama oleh petugas dan masyarakat nelayan,” tambahnya.
Ia menjelaskan,proses pemadaman melibatkan dua unit armada Badan Pemadam Kebakaran Swasta (BPKS) Pemangkat dan satu unit armada pemadam milik Satpolairud Polres Sambas.
Diketahui, selain personel Satpolairud yang dipimpin langsung Kasat Polairud, turut terlibat juga sejumlah personel Pos Bhabinpotmar TNI AL Pemangkat, anggota BPKS Pemangkat, serta masyarakat nelayan Desa Penjajap.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp. 800 juta rupiah. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
- Penulis: Ainu
