Karhutla di Kecamatan Jawai, Polisi dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- account_circle Ainu
- calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
- visibility 118
- comment 0 komentar

Polsek Jawai beserta tim gabungan berjibaku memadamkan api pada Minggu, 25 Mei 2025, di lahan gambut Desa Sarang Burung Danau.
Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kabupaten Sambas mengalami musim kemarau yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) salah satunya di wilayah Kecamatan Jawai. Polsek Jawai beserta tim gabungan berjibaku memadamkan api pada Minggu, 25 Mei 2025, di lahan gambut Desa Sarang Burung Danau.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,MH melalui Kapolsek Jawai, IPTU Agus Ganjar, SH.,MH , mengatakan bahwa titik api terpantau di satelit NASA-NOAA20 pada Sabtu, 24 Mei 2025, sekitar pukul 13.14 WIB. Lokasi titik api berada di Desa Sarang Burung Danau dengan luas areal terbakar sekitar 2 hektar.
Laporan lengkap menyebutkan bahwa jenis tanaman yang terbakar adalah lalang, pakis, dan lainnya. Luas areal terbakar sekitar 2 hektar, dan lokasi karhutla berada di lahan gambut.
“Tim gabungan yang terlibat dalam pemadaman api terdiri dari Polsek Jawai, Polsek Teluk Keramat, Koramil Jawai, MPA Desa Sarang Burung Danau, KPH, dan Manggala Agni. Mereka bekerja sama untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas,” kata Kapolsek Jawai.
Menurutnya, kegiatan pemadaman api berlangsung dengan aman dan lancar meskipun dihadapkan dengan kendala sumber air yang sedikit. Tim gabungan bekerja keras untuk memadamkan api dan mencegah kebakaran meluas.
“Untuk jarak tempuh menuju lokasi karhutla dari Mako Polsek Jawai sekitar 20 km dengan akses jalan batu kong dan jalan gambut. Tim gabungan harus bekerja keras untuk mencapai lokasi dan memadamkan api,” ungkapnya.
Kapolsek menyebut bahwa pemilik lahan masih belum diketahui dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam menghadapi musim kemarau untuk mencegah karhutla,” imbaunya. ***
- Penulis: Ainu
Saat ini belum ada komentar