Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Kasat Lantas Sambas: Operasi Zebra Kapuas 2025 Fokus Himbauan

Kasat Lantas Sambas: Operasi Zebra Kapuas 2025 Fokus Himbauan

  • account_circle Ainu
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Satlantas Polres Sambas melaksanakan operasi Zebra Kapuas 2025 di Jalan Tabrani, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, pada Senin (17/11/2025) sore.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sambas maupun Kalimantan Barat.

Dari pantauan, tampak beberapa kendaraan roda dua yang tidak lengkap diberikan himbauan agar kendaraannya dilengkapi. Petugas juga memberikan penjelasan tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Operasi Zebra ini langsung dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Nanda Sulvy Pratama. Ia mengatakan bahwa operasi ini bersifat himbauan kepada pengendara kendaraan yang tidak lengkap, seperti tidak menggunakan spion, helm, dan SIM.

“Untuk penekanannya kami bersifat himbauan kepada pengendara kendaraan yang tidak lengkap,” jelasnya.

AKP Nanda juga menghimbau kepada masyarakat atau pengguna jalan agar melengkapi surat-surat kendaraannya dan tetap berhati-hati dalam berkendara.

Kasat Lantas menjelaskan bahwa sasaran prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Kapuas 2025 diantaranya yakni
1. Menggunakan ponsel saat berkendara
2. Mengendara di bawah umur
3. Berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt
5. Melebihi batas kecepatan
6. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol
7. Berkendara melawan arus
8. Kendaraan bermotor overload dan over dimensi
9. Balap liar di jalan raya
10. Knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” harapnya.

Diketahui, bahwa operasi Zebra Kapuas 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025. Masyarakat diharapkan dapat memahami dan mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, sebelumnya telah menekankan pentingnya kepatuhan berlalu lintas bukan hanya soal mematuhi rambu-rambu, tetapi juga menyangkut nyawa manusia dan masa depan bangsa.

  • Penulis: Ainu
expand_less