Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Kasus Korupsi Kades Tebas Kuala, Ini Fakta dan Substansi Pelanggarannya!

Kasus Korupsi Kades Tebas Kuala, Ini Fakta dan Substansi Pelanggarannya!

  • account_circle Ainu
  • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
  • visibility 103
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kades Tebas Kuala, HS melakukan tindak pidana korupsi dan ditangkap tim Tipidkor Satreskrim Polres Sambas. Namun siapa yang tidak menyangka, bahwa hasil korupsinya itu digunakan untuk bermain judi online.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim Tipidkor Satreskrim Polres Sambas, bahwa Kades Tebas Kuala berinisial HS ini melakukan beberapa pelanggaran.

Adapun substansi pelanggaran hukum yang serius dari tindakan tersangka HS selaku Kades Tebas Kuala dengan rincian sebagai berikut.
1. Pencairan Dana Desa tanpa Verifikasi ( HS, melakukan pencairan DD dan ADD tanpa persetujuan atau cek dari Sekretaris Desa)
2. Pembuatan SPJ Fiktif ( HS menyusun laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai fakta)
3. Mark-Up Harga (HS menaikkan harga belanja desa secara tidak wajar)
4. Tidak Menyetorkan Pajak (Potongan pajak yang seharusnya disetor ke negara tidak disalurkan)
5. Penyalahgunaan untuk Kepentingan Pribadi (Dana desa digunakan untuk keperluan pribadi, bukan kegiatan Desa)
6. Mengabaikan Kesempatan Pengembalian (Tidak mengembalikan kerugian negara dalam 60 hari setelah hasil audit Inspektorat keluar). 

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan hasil audit investigatif dari Inspektorat Kabupaten Sambas yang disampaikan kepada Kapolres Sambas pada 1 Oktober 2024.

Tersangka dalam perkara ini HS, Kepala Desa Tebas Kuala, yang diduga telah menyalahgunakan wewenang dan Anggaran Desa dengan nilai Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 655.924.082,00.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk perangkat desa, anggota BPD, lembaga kemasyarakatan desa, pihak kecamatan, serta pendamping desa.

Bahkan sejumlah ahli dari berbagai institusi, termasuk auditor Inspektorat, ahli pidana dari Fakultas Hukum UGM, dan ahli keuangan negara juga dilibatkan dalam proses penyidikan.

Dalam proses penyidikan, ditemukan bahwa tersangka HS tidak mengindahkan kesempatan yang diberikan oleh Inspektorat untuk mengembalikan dana kerugian dalam waktu 60 hari sejak hasil audit disampaikan.

Tindakan Kepala Desa Tebas Kuala berinisial HS itu dianggap sebagai pelanggaran hukum serius dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Polres Sambas menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen peraturan desa, laporan keuangan, dan uang tunai sebesar Rp10.500.000,00.

Penanganan perkara ini menjadi komitmen Polres Sambas dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi penggunaan dana publik dan melaporkan setiap dugaan penyimpangan kepada pihak berwenang.

Sebelumnya diberitakan bahwa Unit Tipidkor dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

  • Penulis: Ainu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Upaya Mengatasi Terjadinya Bullying di Sekolah

    Upaya Mengatasi Terjadinya Bullying di Sekolah

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Istilah bullying berasal dari kata bull dalam bahasa Inggris yang berarti banteng. Hewan bertanduk ini dikenal kerap menyeruduk lawannya. Apalagi jika dipancing hingga menjadi agresif dan menyerang manusia atau hewan lain. Bullying adalah situasi saat ada penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan satu atau sekelompok orang. Menurut buku Bullying oleh Yayasan Semai Jiwa Amini, […]

  • Siswa SMKN 1 Teluk Keramat Senang dengan Program Penanaman Jagung

    Siswa SMKN 1 Teluk Keramat Senang dengan Program Penanaman Jagung

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Siswa Jurusan Agribisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura (ATPH) SMKN 1 Teluk Keramat sangat senang dengan program penanaman jagung yang dilaksanakan di sekolah mereka. Mereka merasa bahwa program ini sangat membantu karena membutuhkan tenaga yang besar untuk membuka lahan. “Dengan adanya bantuan alat, kami sangat senang karena bisa ikut turun ke lapangan […]

  • Loka POM Ungkap Kosmetik Ilegal Mengandung Zat Berbahaya, Ribuan Produk Dimusnahkan

    Loka POM Ungkap Kosmetik Ilegal Mengandung Zat Berbahaya, Ribuan Produk Dimusnahkan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Berdasarkan hasil pengujian BPOM, hidroquinon dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, mulai dari iritasi kulit hingga kanker. Jika digunakan oleh ibu hamil, bahan berbahaya ini dapat mempengaruhi janin dan menyebabkan cacat atau kanker. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Loka POM Kabupaten Sambas, Agus Wahyudi saat menghadiri pemusnahan barang bukti kosmetik ilegal dengan […]

  • Dok. Humas Pemprov

    Dorong Para Pelaku Usaha Perkebunan dan Kehutanan Terapkan Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Pembangunan Berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Seiring dengan itu, salah satu misi pembangunan di Kalbar yaitu mewujudkan pembangunan yang berwawasan […]

  • Mendag RI Bagikan 1000 Paket Beras Gratis di Kabupaten Sambas

    Mendag RI Bagikan 1000 Paket Beras Gratis di Kabupaten Sambas

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag RI), Zulkifli Hasan bagikan 1000 paket beras gratis di Pasar Pagi Desa Nagur, Kecamatan Sambas, Senin (18/12/2023). Pembagian 1000 paket beras gratis tersebut dalam rangka gelar pasar murah kunjungan Mendag RI Zulkifli Hasan di Kabupaten Sambas. Ia mengatakan gelar pasar murah dan pembagian beras gratis kepada warga […]

  • Gubernur Norsan Tinjau Peningkatan Jembatan Sejiram-Semitau, Solusi Akses Saat Banjir

    Gubernur Norsan Tinjau Peningkatan Jembatan Sejiram-Semitau, Solusi Akses Saat Banjir

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (KAPUAS HULU) – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan meninjau langsung pembangunan proyek peningkatan Jembatan Sejiram-Semitau di Kabupaten Kapuas Hulu yang didanai melalui APBD Kalbar tahun 2025. Proyek ini bertujuan untuk mengatasi kendala banjir yang kerap mengganggu akses transportasi di wilayah yang menghubungkan dua kecamatan di kabupaten tersebut. “Setiap kali banjir datang, masyarakat kesulitan […]

expand_less