Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Kasus Korupsi Kades Tebas Kuala, Ini Fakta dan Substansi Pelanggarannya!

Kasus Korupsi Kades Tebas Kuala, Ini Fakta dan Substansi Pelanggarannya!

  • account_circle Ainu
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 17
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kades Tebas Kuala, HS melakukan tindak pidana korupsi dan ditangkap tim Tipidkor Satreskrim Polres Sambas. Namun siapa yang tidak menyangka, bahwa hasil korupsinya itu digunakan untuk bermain judi online.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim Tipidkor Satreskrim Polres Sambas, bahwa Kades Tebas Kuala berinisial HS ini melakukan beberapa pelanggaran.

Adapun substansi pelanggaran hukum yang serius dari tindakan tersangka HS selaku Kades Tebas Kuala dengan rincian sebagai berikut.
1. Pencairan Dana Desa tanpa Verifikasi ( HS, melakukan pencairan DD dan ADD tanpa persetujuan atau cek dari Sekretaris Desa)
2. Pembuatan SPJ Fiktif ( HS menyusun laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai fakta)
3. Mark-Up Harga (HS menaikkan harga belanja desa secara tidak wajar)
4. Tidak Menyetorkan Pajak (Potongan pajak yang seharusnya disetor ke negara tidak disalurkan)
5. Penyalahgunaan untuk Kepentingan Pribadi (Dana desa digunakan untuk keperluan pribadi, bukan kegiatan Desa)
6. Mengabaikan Kesempatan Pengembalian (Tidak mengembalikan kerugian negara dalam 60 hari setelah hasil audit Inspektorat keluar). 

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan hasil audit investigatif dari Inspektorat Kabupaten Sambas yang disampaikan kepada Kapolres Sambas pada 1 Oktober 2024.

Tersangka dalam perkara ini HS, Kepala Desa Tebas Kuala, yang diduga telah menyalahgunakan wewenang dan Anggaran Desa dengan nilai Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 655.924.082,00.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk perangkat desa, anggota BPD, lembaga kemasyarakatan desa, pihak kecamatan, serta pendamping desa.

Bahkan sejumlah ahli dari berbagai institusi, termasuk auditor Inspektorat, ahli pidana dari Fakultas Hukum UGM, dan ahli keuangan negara juga dilibatkan dalam proses penyidikan.

Dalam proses penyidikan, ditemukan bahwa tersangka HS tidak mengindahkan kesempatan yang diberikan oleh Inspektorat untuk mengembalikan dana kerugian dalam waktu 60 hari sejak hasil audit disampaikan.

Tindakan Kepala Desa Tebas Kuala berinisial HS itu dianggap sebagai pelanggaran hukum serius dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Polres Sambas menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen peraturan desa, laporan keuangan, dan uang tunai sebesar Rp10.500.000,00.

Penanganan perkara ini menjadi komitmen Polres Sambas dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi penggunaan dana publik dan melaporkan setiap dugaan penyimpangan kepada pihak berwenang.

Sebelumnya diberitakan bahwa Unit Tipidkor dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.

  • Penulis: Ainu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truck vs Motor di Kecamatan Tebas, 1 Korban dilarikan ke Rumah Sakit

    Truck vs Motor di Kecamatan Tebas, 1 Korban dilarikan ke Rumah Sakit

    • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Kecelakaan lalu-lintas terjadi di jalan raya Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas pada Rabu (04/10/2023) siang. Akibat kecelakaan tersebut, seorang korban harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami luka di bagian kepala. Kasat Lantas Polres Sambas, Iptu Rozehan Nur Ali mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu, 04 Oktober 2023 kemarin antara Truck Hino dan […]

  • Anggota DPR RI Katherine Oendoen buka Bimtek Penumbuhan dan Pengembangan WUB IKM di Sambas

    Anggota DPR RI Katherine Oendoen buka Bimtek Penumbuhan dan Pengembangan WUB IKM di Sambas

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Katherine Angela Oendoen menggelar bimtek yang berkolaborasi dengan Kementrian Perindustrian (Kemenperin) di Kabupaten Sambas, Selasa (12/09/2023). Kurang lebih puluhan orang wirausaha yang mengikuti bimtek tentang Penumbuhan dan Pengembangan WUB IKM di Provinsi Kalimantan Barat yang berlokasi di salah satu hotel Kabupaten Sambas. Baca Juga […]

  • Mobil Tangki CPO Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor di Kecamatan Tebas, Dua Orang Tewas di TKP

    Mobil Tangki CPO Tabrak Pejalan Kaki dan Pemotor di Kecamatan Tebas, Dua Orang Tewas di TKP

    • calendar_month Minggu, 27 Agt 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Sebuah mobil tangki CPO menabrak pejalan kaki dan pengendara sepeda motor di Jalan Raya Sempalai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Sabtu (26/08/2023) malam. Dua orang tewas dalam peristiwa tersebut. Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Rozehan Nur Ali membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu-lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Baca Juga : Banggar DPRD […]

  • Bupati Sambas Memberikan Hak Suaranya di Pemilu 2024

    Bupati Sambas Memberikan Hak Suaranya di Pemilu 2024

    • calendar_month Rabu, 14 Feb 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Bupati Sambas, Satono datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 003 Dusun Tanjung Mentawak, Desa Tanjung Mekar, Kecamatan Sambas, Rabu (14/2/2024). Ia bersama keluarganya memberikan hak suara pada Pemilihan Umum 2024. Satono terpantau mengantri untuk mencoblos surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Termasuk Calon Anggota Legislatif dari tingkat Kabupaten, Provinsi, Pusat dan DPD […]

  • Korban Tenggelam di Sungai Semakuan Berhasil Ditemukan Meninggal Dunia

    Korban Tenggelam di Sungai Semakuan Berhasil Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seorang warga yang tenggelam di Sungai Semakuan Sambas Besar, Desa Semanga’, Kecamatan Sejangkung, Senin (26/06/2023) malam. Koordinator Pos SAR Sintete, Zulhijah mengatakan korban berinisial SU (26) laki-laki, warga Dusun Semakuan, Desa Semanga’, Kecamatan Sejangkung. Korban berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada jarak 20 meter arah hilir […]

  • DPRD Sambas Bentuk Pansus LKPJ 2023

    DPRD Sambas Bentuk Pansus LKPJ 2023

    • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas membentuk panitia khusus. Pansus tersebut dalam rangka pembahasan Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban Bupati Sambas tahun anggaran 2023. Bupati Sambas H Satono secara resmi telah menyampaikan Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas Tahun 2023 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Senin (25/3). Paripurna dipimpin langsung […]

expand_less