Komisi II Konsultasi ke DPMPTSP Kalbar
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Minggu, 2 Jun 2024
- visibility 192
- comment 0 komentar

Komisi II DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (30/5).
Seputar Kalbar – Komisi II DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (30/5). Kunjungan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kab Sambas Sehan A Rahman bersama Wakil Ketua Komisi II Erwin Johana.
Komisi II DPRD disambut langsung Sekretaris dan Pejabat Teknis Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat. Dikemukakan Erwin Johana, konsultasi ke provinsi dalam rangka meminta dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam melakukan pengawasan dan pembinaan investasi di Kabupaten Sambas.
“Kehadiran kita dalam rangka meminta saran dan masukan, serta dukungan dari Pemerintah Provinsi, terutama dalam pengawasan dan pembinaan terhadap investasi perkebunan kelapa sawit,” ujar Erwin Johana, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab Sambas.
Kata dia, DPRD Kabupaten Sambas sangat mendambakan dan mendukung hadirnya investasi di Kabupaten Sambas, tidak terkecuali investasi perkebunan kelapa sawit. Harapan Erwin, investasi yang ada harus memberikan dampak positif bagi semua aspek di Kabupaten Sambas.
“Kita sangat berharap Investasi yang masuk ke daerah sangat signifikan, saya pribadi dan sebagai DPRD, tidak anti terhadap investasi kelapa sawit. Hanya saja, kita berharap, Pemerintah maupun Pemerintah Daerah dapat mengawal investasi yang ada, agar berpihak kepada daerah dan masyarakat, agar benar-benar memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan bagi daerah maupun masyarakat,” tutur dia.
Oleh karenanya sebut Legislator Fraksi PKB DPRD Kab Sambas ini menyebutkan, meminta dukungan Pemerintah Provinsi termasuk dari Dinas Penanaman Modal PTSP Kal-Bar, dapat melakukan pengawasan dan pembinaan yang seharusnya agar tujuan dari investasi di Kabupaten Sambas dapat terwujud.
“Dalam beberapa waktu terakhir, DPRD masif mendapatkan permohonan hearing dari masyarakat yang mengeluhkan buruknya itikad baik dari investasi perusahaan perkebunan yang ada di daerah mereka dengan beragam persoalan,” papar Legislator asal Kecamatan Selakau ini.
Harapan dia, Dinas Provinsi dapat melaksanakan kewenangannya dalam menindak tegas dari segi perizinan, memberikan peringatan sehingga perusahaan yang ada di Daerah tidak berlaku keras, baik terhadap masyarakat sekitar maupun dengan pekerja atau karyawannya.
“Kami DPRD sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua Investor yang telah berkontribusi besar bagi kemajuan dan kesejahteraan di Kabupaten Sambas. Tapi kami juga meminta, baik di level Kabupaten maupun Provinsi, dapat menindak bagi investor yang belum melaksanakan kewajibannya terhadap daerah,” ingat Erwin Johana.
Masih diingatkan Erwin, masyarakat Kabupaten Sambas, baik pekerja, penerima kebun plasma, masyarakat sekitar dan bahkan masyarakat kabupaten pada umumnya, jangan sampai mau diadu domba oleh segelintir perusahaan nakal melalui kebijakannya yang kontroversi.
“Kebijakannya yang kadang merugikan para pekerja, untuk itu, hadirnya pemerintah adalah untuk membantu masyarakat Kabupaten Sambas, serta menjaga investasi tetap berjalan baik di Kabuptaen Sambas,” ingat Erwin.
Ditambahkan dia, pelaksanaan investasi di Daerah berlangsung kondusif. Terkait perusahaan nakal, selalu membuat kebijakan kontroversi dan menekan pekerja, Wakil Ketua Komisi II ini meminta Pemerintah mengambil sikap dan keputusan yang tegas.
“Perusahaan-perusahaan nakal, yang membuat kebijakan kontroversi, menyebabkan aksi-aksi demo atau penolakan oleh masyarakat dan pekerja serta masyarakat adat, bahkan lalai dalam mengurus HGU, kami berharap ada tindakan tegas dari pemangku kepentingan. Lebih baik angkat kaki dari wilayah Kabupaten Sambas, daripada merusak lingkungan, menimbulkan keresahan di masyarakat dan lingkungan Pemda Sambas, dan mengganggu peluang investasi di Kabupaten Sambas,” tegasnya. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar