Mulai Senin Besok, Polres Sambas Tertibkan Knalpot Brong
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
- visibility 409
- comment 0 komentar

Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Rozehan Nur Ali - tangkapan layar
Seputar Kalbar – Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Kabupaten Sambas Kalbar, mulai diminta untuk mengganti dengan knalpot standart. Pasalnya mulai Senin, 15 Januari 2024, pihak Polres Sambas bersama unsur terkait, akan melakukan penertiban knalpot brong di wilayah Hukum Polres Sambas.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Sambas, Iptu Rozehan Nur Ali. Ia mengatakan dari hasil rapat Rapat koordinasi penertiban knalpot brong yang digelar di Aula Bharadaksa Polres Sambas beberapa hari lalu dan dipimpin Waka Polres Sambas Kompol Hoeruddin beserta jajaran serta unsur terkait, penertiban akan dilakukan secara serentak di wilayah hukum Polres Sambas.
BACA JUGA : Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Sejangkung
“Saat ini kami sudah melakukan sosialisasi, edukasi, himbauan bahkan sampai pada teguran kepada masyarakat yang kami temukan masih menggunakan knalpot brong di jalan raya, sebelum nantinya akan dilakukan penindakan secara tegas,” jelas Iptu Rozehan.
Penertiban knalpot brong ini lanjut Iptu Rozehan, karena pengguna knalpot brong telah melanggaran aturan lalu lintas yang diatur dalam pasal 285 (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
“Pengguna knalpot brong ini jelas-jelas sudah mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat baik sesame pengguna jalan maupun masyarakat yang berada di sekitar jalan raya yang dilintasinya dengan suara dari knalpot brong yang keras,’ ungkap Iptu Rozehan.
BACA JUGA : Lakalantas Motor vs Dump Truck di Sambas, Seorang Pelajar Tewas di Tempat
Dari hasil rakor besama unsur terkait, kata Iptu Rozehan.juga menghasilkan beberapa pont yang satu diantaranya menyasar kepada bengkel-bengkel sepeda motor yang menjual knalpot brong (racing)di wilayah kabupaten Sambas, diminta untuk tidak menjual maupun memasangkan knalpot brong tersebut.
“Knalpot brong ini juga menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sambas. “Kalau sudah pakai knalpot brong atau racing, kebanyakan pengendara roda dua akan memacu kendarannya lebih kencang, karena memang knalpot itu buat balap di sirkuit bukan di jalan raya,” ungkap Iptu Rozehan.
Selain itu tambah Iptu Rozehan, kami juha akan melibatkan sejumlah organisasi, komunitas dan club otomotof di kabupaten Sambas untuk bersinergi melaksanakan program penertiban knalpot brong ini.
BACA JUGA : Rumah Warga di Desa Sungai Baru Sambas Terbakar
“Kami juga akan menggandeng komunitas otomotif di Kabupaten Sambas, dengan menggelar kampanye atau ikrar menolak pemakaian knalpot brong di jalan raya,” jelas Iptu Rozehan.
Iptu Rozehan menambahkan, bahwa penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot brong.
BACA JUGA : Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Selakau
“Jika kedapatan menggunakan knalpot brong, maka akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Iptu Rozehan. (***)
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar