Paripurna PAW dan Pergantian Wakil Ketua DPRD Sambas
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
- visibility 162
- comment 0 komentar

Pergantian anggota DPRD dan Wakil Ketua DPRD Sambas, di Ruang sidang Paripurna.
Seputar Kalbar (SAMBAS) – DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Peresmian Pengangkatan Jabatan Pimpinan DPRD untuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Paripurna tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Jumat (29/09/2023) pagi.
BACA JUGA : APBD Perubahan Provinsi Kalbar TA 2023 Resmi Disahkan
Adapun Rapat paripurna dibagi menjadi dua sesi, yakni Peresmian Pemberhentian atas nama Ir H Arifidiar MH Rahimahullah dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) yakni atas Nama Chadari Eka Saputra.
Sedangkan penetapan pengangkatan Jabatan Pimpinan DPRD Wakil Ketua II DPRD atas nama Sehan A Rahman.
Chadari Eka Saputra Resmi menjadi PAW Anggota DPRD usai dilantik dan dikukuhkan dengan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sambas yang diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar.
BACA JUGA : APBD Perubahan Provinsi Kalbar TA 2023 Resmi Disahkan
Sedangkan Sehan A Rahman, dilantik dikukuhkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Sambas Sulistyo Muhammad Dwi Putro. Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Sambas, dihadiri Bupati Sambas, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar Prabasa Anantatur, Jajaran Forkopimda dan para tamu undangan.
Usai pengucapan sumpah janji, kedua wakil rakyat tersebut mendapatkan ucapan selamat atas pengangkatan dimaksud dari seluruh Pimpinan Rapat, Anggota DPRD dan para tamu undangan.
BACA JUGA : Lakalantas, Dua Pengendara Dilarikan Ke Rumah Sakit
Dasar Hukum terkait 2 Agenda Rapat Paripurna tersebut diatas yakni Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 1162/195/Tapem-A tanggal 19 September 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Saudara Ir H Arifidiar MH dan Peresmian Pengangkatan Saudara Chadari Eka Saputra Ssos dan Nomor 1163/PEM/2023 tanggal 19 September 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Bupati Sambas dalam sambutannya berharap Chadari Eka Saputra segera menyesuaikan dan beradaptasi dengan berbagai ketentuan aturan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sebagai wakil rakyat kabupaten sambas.
Bupati berharap, kehadiran Chadari Eka Saputra semakin memperkuat kelembagaan DPRD kabupaten sambas. Harapan yang sama Bupati Sambas sampaikan untuk Wakil Ketua DPRD yang baru, Sehan A Rahman.
BACA JUGA : Festival Budaya Perbatasan di Kabupaten Sambas
Selain itu, melalui moment Paripurna itu, Bupati Sambas juga mengucapkan Apresiasi, Terimakasih dan Penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa dan pengabdian Ir H Arifidiar selama menjabat Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas. (***)
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar