Pemkab Sambas Raih Penghargaan WTP untuk Ketujuh Kalinya
- account_circle Ainu
- calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
- visibility 135
- comment 0 komentar

Penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Dr. Sri Haryati, S.E., M.M., CSFA., kepada Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H.
Seputar Kalbar (SAMBAS) – Pemerintah Kabupaten Sambas kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat. Penyerahan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar, Dr. Sri Haryati, S.E., M.M., CSFA., kepada Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H.
Penghargaan ini diterima pada Senin, 26 Mei 2025, di Aula BPK RI Perwakilan Kalbar. Bupati Sambas, H. Satono, menyatakan bahwa penghargaan WTP ini menjadi prestasi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sambas. “Penghargaan WTP yang ke-7 kali secara berturut-turut untuk Pemerintah Kabupaten Sambas menjadi prestasi bagi kita semua,” ujar Bupati Satono.
Bupati Satono menambahkan bahwa opini WTP ini memberikan harapan baik bagi masyarakat Kabupaten Sambas. Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkab Sambas menunjukkan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel. Hal ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Sambas telah menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Penghargaan WTP ini juga menjadi bukti bahwa Pemkab Sambas telah melakukan upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara terus-menerus. Bupati Satono berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Sambas untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Sambas semakin percaya diri dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah. Penghargaan WTP ini juga menjadi salah satu indikator bahwa Pemkab Sambas telah menjalankan pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab. ***
- Penulis: Ainu
Saat ini belum ada komentar