Pertahankan Status Mandiri, Desa Merabuan dan Tangaran Giatkan Pendataan Indeks Desa
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
- visibility 64
- comment 0 komentar

Desa Merabuan dan Desa Tangaran di Kecamatan Tangaran telah melaksanakan Musyawarah Desa terkait Pendataan Indeks Desa tahun 2025.
Seputar Kalbar (SAMBAS) – Desa Merabuan dan Desa Tangaran di Kecamatan Tangaran telah melaksanakan Musyawarah Desa terkait Pendataan Indeks Desa tahun 2025. Kepala Desa Merabuan, Darmono, mengharapkan desa nya dapat mempertahankan status Mandiri pada pendataan Indeks Desa tahun ini.
Darmono menjelaskan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) kini telah berubah namanya menjadi Indeks Desa, dengan 6 dimensi yang lebih kompleks. “Saya selaku Kepala Desa terus mengawal progres Indeks Desa ini, harapannya, Merabuan tetap dapat mempertahankan status sebagai Desa Mandiri setelah diverifikasi nanti,” ujarnya.
Senada dengan Darmono, Kepala Desa Tangaran, Idris, juga berharap desanya dapat mempertahankan status Desa Mandiri. Idris mengakui bahwa pendataan Indeks Desa lebih kompleks dengan 6 dimensi utama, namun desanya terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyesuaikan dan mengisi kuisioner dan template yang telah disediakan.
Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah, melalui Sekretaris Camat, Endi Kurniawan, mengatakan bahwa Kecamatan terus mengawal proses Pendataan Indeks Desa. “Semua punya kepentingan yang mendasar terhadap kesuksesan pendataan Indeks Desa ini, data yang terkumpul dari pendataan Indeks Desa menjadi dasar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk menyusun kebijakan pembangunan desa,” ungkap Endi.
Endi juga mengajak seluruh desa di Kecamatan Tangaran untuk menyukseskan Indeks Desa ini. “Pendataan Indeks Desa juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa,” sebut Endi.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah, berharap data yang diinput pada kuisioner dan template dapat dipertanggungjawabkan dan valid. “Harapan Pemerintah Kecamatan sama dengan para Kepala Desa, bahwa status yang telah mandiri pada IDM lalu, pada metode pendataan Indeks Desa kita harapkan tetap sama, yakni dengan status Mandiri,” ungkap Robi. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar