Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Selakau
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Senin, 8 Jan 2024
- visibility 197
- comment 0 komentar

Barang Bukti dari ketiga Pelaku - Istimewa
Seputar Kalbar – Unit Reskrim Polsek Selakau berhasil menangkap tiga pelaku pencurian Sarang Burung Walet di Dusun Sungai Dalong, Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
Kapolsek Selakau, IPDA Rio Castella membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut. Ia mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinisial SU (53), SA (40) dan PD.
Kasus ini berawal pada Kamis (04/01/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, dimana korban ingin masuk ke gudang tersebut untuk memetik atau panen sarang burung walet.
Namun, lanjut dia, saat tiba digudangnya, dinding pada bagian belakang sudah rusak dan jebol oleh tiga pelaku.
BACA JUGA : Menteri Agama RI hadiri Perayaan Natal di Pontianak
“Pada saat korban mengetahui dinding gudang sarang waletnya jebol, korban melihat sekelilingnya bahwa sarang burung walet sudah banyak yang hilang,” kata Kapolsek Selakau.
Atas kejadian tersebut, ungkap Kapolsek, korban mengalami kerugian yang cukup banyak hingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.
“Alhamdulillah, ketiga pelaku kita tangkap saat melakukan perlariannya di Kota Singkawang,” ucapnya.
BACA JUGA : Evakuasi Korban Banjir di Kabupaten Bengkayang
Ia menambahkan bahwa ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (***)
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar