Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Pemangkat
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Senin, 26 Agt 2024
- visibility 286
- comment 0 komentar

Dua pemuda LN (21) dan YG (23) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah warung Bakso, Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada Minggu (25/08/2024).
Seputar Kalbar – Dua pemuda berinisial LN (21) dan YG (23) ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian di sebuah warung Bakso, Desa Perapakan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada Minggu (25/08/2024).
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan kasus ini berawal saat anak pelapor sedang bermain ponsel di tempat lesehan Warung Bakso tersebut, kemudian anak pelapor tertidur.
Pada saat anak pelapor dibangunkan oleh temannya, ia pun mencari kedua dua ponsel miliknya namun tidak ditemukan. Dengan kejadian itu, diduga HP milik anak pelapor digondol maling.
Atas kejadian tesebut, pihak korban langsung melaporkan ke Mapolsek Pemangkat untuk ditindaklanjuti.
“Pelaku berhasil diamankan dan berjumlah dua orang. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Pemangkat.” katanya.
Kedua pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat, danpelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar