Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Polisi Tangkap Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Subah

Polisi Tangkap Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Subah

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
  • visibility 640
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Seorang pria berinisial M ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas terkait diduga penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Sempatai, Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah Kabupaten Sambas pada Senin (10/06/2024) kemarin.

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial M tersebut.

Ia menjelaskan kasus ini berawal informasi dari masyarakat, adanya seseorang laki-laki berinisial M yang di curigai membawa narkotika jenis sabu. “Selanjutnya anggota satresnarkoba Polres Sambas dan Polsek Subah secara bersama sama menggeledah seseorang yang berinisial M di sebuah warung yang beralamat di Dusun Sempatai, Desa Balai Gemuruh,” katanya.

Setelah melakukan penggeledahan badan terhadap seseorang berinisial M itu, lanjut AKP Sandoko, kemudian ditemukan empat paket plastik klip tranparan berisikan narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam kotak rokok.

“Setelah anggota Satresnarkoba Polres Sambas melakukan interograsi lisan bahwa empat paket plastik klip tranparan yang berisikan narkotika jenis sabu itu adalah miliknya dan sudah diakui oleh pelaku,” terangnya.

Ia menambahkan pada saat penggeledahan tersebut di saksikan oleh warga setempat dan pelaku tidak melakukan perlawanan.

Hingga saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Sambas untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan empat paket klips transparan yang berisikan butiran kristal di duga Narkotika jenis Sabu, satu buah (Bong) Alat hisap sabu-sabu yang terbuat dari kaca, dua buah pipet dan satu buah ponsel milik pelaku. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sambas Musnahkan 15,59 Gram Narkotika Jenis Sabu

    Polres Sambas Musnahkan 15,59 Gram Narkotika Jenis Sabu

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polres Sambas memusnahkan 15,59 gram narkotika jenis sabu menggunakan mesin blender di Aula Dhira Wijaya Mapolres Sambas pada Senin (05/05/2025). Kegiatan ini digelar dalam rangka press release dan pemusnahan barang bukti narkotika yang dipimpin oleh Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo. Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin, […]

  • KSOP Sintete Imbau Nelayan dan Kapal Peristis Terus Update Informasi Cuaca dari BMKG

    KSOP Sintete Imbau Nelayan dan Kapal Peristis Terus Update Informasi Cuaca dari BMKG

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Sintete memeperketat pengawasan, dengan mengimbau operator kapal tak memaksakan pelayaran saat cuaca buruk. Pasalnya saat ini kondisi cuaca di wilayah Kalimantan Barat memasuki musim penghujan juga disertai angin, dan gelombang laut yang cukup tinggi. Kepala KSOP Sintete, Eka Ariandi meminta agar para operator kapal […]

  • Satreskrim Polres Sambas Tangkap Seorang Pemuda karena Setubuhi Gadis Remaja

    Satreskrim Polres Sambas Tangkap Seorang Pemuda karena Setubuhi Gadis Remaja

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Unit Lidik Satreskrim Polres Sambas menangkap seorang pemuda berinisial MA (20) karena diduga menyetubuhi gadis remaja. Persetubuhan itu terjadi di salah satu kos di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 14 Desember 2024 lalu. Orang tua korban […]

  • Bupati Sambas H Satono saat menandatangani prasasti Surau Multazam, di Danau Sebedang, Desa Sempalai Sebedang, Kecamatan Sebawi

    Bupati Sambas Memiliki Perhatian Khusus Dalam Perlindungan PMI

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Bupati Sambas, Satono, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas memiliki perhatian khusus terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Berbagai program dan kebijakan terus dijalankan guna memastikan keselamatan dan kesejahteraan para pahlawan devisa. Belum lama ini, sebagai bagian dari upaya perlindungan PMI, Bupati Sambas langsung memimpin Rapat Koordinasi Diseminasi Prosedur Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang […]

  • 43 Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur terjadi di Kabupaten Sambas Hingga Agustus 2024

    43 Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur terjadi di Kabupaten Sambas Hingga Agustus 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Sambas relatif masih tinggi. Anak-anak usia di bawah 18 tahun paling rawan menjadi korban kekerasan. Tingginya angka kekerasan terhadap anak dibawah umur mencakup berbagai aspek, mulai dari kekerasan fisik hingga kekerasan psikologis, yang dapat memiliki dampak jangka panjang, khususnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak-anak. Dalam antisipasi […]

  • Tegas! Subhan Nur Soroti Kebohongan Perusahaan Sarana Esa Cita

    Tegas! Subhan Nur Soroti Kebohongan Perusahaan Sarana Esa Cita

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H Subhan Nur, mengungkapkan bahwa penyampaian dari pihak perusahaan Sarana Esa Cita adalah kebohongan. Pernyataan H Subhan Nur ini merupakan bentuk klarifikasi atas pernyataan perusahaan Sarana Esa Cita yang dianggap tidak sesuai dengan fakta. “Yang disampaikan oleh pihak perusahaan itu adalah bohong. Dia itu […]

expand_less