Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Polisi Tetapkan Direktur BUMDesma Kecamatan Tebas Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Capai Rp 694 Juta

Polisi Tetapkan Direktur BUMDesma Kecamatan Tebas Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Capai Rp 694 Juta

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
  • visibility 317
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Berkah Bersama Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalbar. Polisi telah menetapkan Direktur BUMDesma Berkah Bersama berinisial AR (36) sebagai tersangka.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan BUMDesma Berkah Bersama itu terjadi pada Februari 2020 hingga Juni 2022. Polisi telah memeriksa 63 saksi, termasuk saksi ahli.

“Keuangan BUMDesma Berkah Bersama ini bersumber dari 23 desa di Kecamatan Tebas yang melakukan penyertaan modal di BUMDesma tersebut,” jelas Rahmad kepada wartawan, Jumat, 27 Desember 2024.

Rahmad mengatakan, dari hasil penyelidikan terdapat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BUMDesma Berkah Bersama. Penyimpangan tersebut, di antaranya pengelola BUMDesma Berkah Bersama tidak menyusun dan menetapkan rencana bisnis dan SOP bersama pengawas dan penasihat, Direktur BUMDesma Berkah Bersama telah membentuk beberapa unit usaha tanpa melalui musyawarah antar-desa (MAD).

“Selama mengelola BUMDesma Berkah Bersama, pihak pengelola tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengelola BUMDesma Berkah Bersama kepada masyarakat secara berkala melalui Kepala Desa,” ucap Rahmad.

Penyidik juga menemukan jika pengelola atau pengurus operasional BUMDesma Berkah Bersama tidak menyalurkan hasil keuntungan usaha kepada BUMDesma sebagai penyedia modal, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi. Dalam mengelola keuangan BUMDesma, Direktur dan Bendahara menggunakan rekening pribadi.

“Pengelola BUMDesma Berkah Bersama menggunakan dana BUMDesma untuk kepentingan pribadi dan meminjam dana BUMDesma kepada kepala desa,” beber Rahmad.

Rahmad bilang, terjadi kerugian negara akibat perbuatan tersangka AR. Berdasarkan hasil audit, ditemukan nilai kerugian negara sebesar Rp 694.732.205,51. Kepolisian juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen-dokumen terkait kasus tersebut hingga uang tunai sebesar Rp 24.731.000.

“Tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 18 ayat 1, ayat 2, ayat 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tukas Rahmad. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dilaporkan Belum Kembali Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Perairan Selakau

    Dilaporkan Belum Kembali Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian di Perairan Selakau

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Tim SAR Gabungan meakukan pencarian terhadap dua nelayan yang dilaporkan belum kembali melaut di perairan Selakau, Kabupaten Sambas, pada Kamis (25/07/2024). Diketahui sebelumnya korban dilaporkan hilang dari informasi Alfian selaku pengurus HNSI Kecamatan Selakau. Koordinator Pos Basarnas Sintete, Zulhijah mengatakan pada Selasa, 23 Juli 2024 sekitar pukul 06.00 WIB bahwa dua orang […]

  • Penetapan Jadwal dan Lokasi Kampanye Kabupaten Sambas

    Penetapan Jadwal dan Lokasi Kampanye Kabupaten Sambas

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas telah menetapkan jadwal dan lokasi kampanye rapat umum peserta pemilu 2024 dengan zonasi. Penetapan melalui rapat yang digelar KPU di Hotel Pantura Jaya, Selasa (16/01/2023). Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari menyambut baik penetapan jadwal tersebut. Dia mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Sambas telah melakukan penetapan jadwal […]

  • Polisi Tangkap Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Subah

    Polisi Tangkap Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Subah

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 672
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Seorang pria berinisial M ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas terkait diduga penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Sempatai, Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah Kabupaten Sambas pada Senin (10/06/2024) kemarin. Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial M tersebut. Ia menjelaskan kasus ini berawal […]

  • Satgas Kopasgat Merauke Amankan Keberangkatan Dirjen BPK RI dari Bandara Mopah

    Satgas Kopasgat Merauke Amankan Keberangkatan Dirjen BPK RI dari Bandara Mopah

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Satgas Kopasgat Pos Merauke memastikan proses keberangkatan Direktur Jenderal PKN VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Dr. Laode Nusriadi, berjalan aman dan tertib pada Sabtu, 21 Juni 2025, di Bandara Mopah Merauke. Dr. Laode Nusriadi beserta rombongan meninggalkan Merauke menuju Jakarta usai menyelesaikan kunjungan kerja BPK RI di Kabupaten Merauke, […]

  • Apresiasi Kiprah MABM Kalbar Selama 27 Tahun

    Apresiasi Kiprah MABM Kalbar Selama 27 Tahun

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari,  menghadiri Halal Bihalal dan Milad ke 27 Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kalimantan Barat di Pendopo Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu malam (4/5/2024). Dalam sambutannya, Pj Sekda M. Bari menyampaikan bahwa Perjalanan 27 tahun bukanlah waktu yang singkat dalam menjalankan roda organisasi, tentunya banyak […]

  • Polsek Jawai Ringkus Seorang Residivis

    Polsek Jawai Ringkus Seorang Residivis

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Seorang pemuda yang merupakan residivis kambuhan berinisial LMS (25) warga desa Bakau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas kembali ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawai. Pelaku ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian disebuah rumah warga desa Sarang Burung Kolam, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas. Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar membenarkan adanya penangkapan seorang pemuda tersebut. […]

expand_less