Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Polres Sambas Amankan 2 Pria yang Curi Telur Penyu di Wilayah Konservasi Paloh

Polres Sambas Amankan 2 Pria yang Curi Telur Penyu di Wilayah Konservasi Paloh

  • account_circle Ainu
  • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
  • visibility 51
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Unit Reskrim Polsek Paloh bersama Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan 2 pria yang mencuri telur penyu di wilayah konservasi alam, Paloh, Kabupaten Sambas. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial TG (45) dan WS (34).

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, didampingi Kasubsi Penmas Ipda Suprizal mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya pengambilan telur penyu di wilayah konservasi, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Polisi bergerak cepat ke lokasi dan mendapati 2 pria yang kedapatan membawa karung pupuk berisi 445 butir telur penyu. Kedua pelaku diamankan saat tiba di penyeberangan Sungai Sumpit. Mereka menggunakan satu unit sepeda motor untuk membawa ratusan butir telur penyu tersebut.

“Telur penyu tersebut akan dijual ke masyarakat seputaran Kecamatan Paloh,” ungkap Rahmad.

Kini, kedua pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti ratusan telur penyu tersebut ditanam kembali di wilayah konservasi untuk ditetaskan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat 1 huruf g Jo pasal 21 ayat 2 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” pungkasnya.

Upaya ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi serta menindak tegas setiap pelanggaran terhadap konservasi alam.

  • Penulis: Ainu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lakalantas di Jalan Raya Tebas, Dua Dump Truk Adu Banteng

    Lakalantas di Jalan Raya Tebas, Dua Dump Truk Adu Banteng

    • calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Dua unit dump truck terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di jalan raya di jalan raya Makrampai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Selasa (13/01/2024). Akibat kecelakaan tersebut kedua mobil mengalami rusak berat. Dua kendaran yang terlibat tabrakan adu banteng yakni mobil dump truck KB 8855 GB dengan mobil dump truck KB 8126 PB. Kasat […]

  • Kapolres Sambas Pimpin Sertijab 3 Kasat dan 2 Kapolsek

    Kapolres Sambas Pimpin Sertijab 3 Kasat dan 2 Kapolsek

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polres Sambas menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk beberapa posisi penting, termasuk Kasat Lantas, Kasat Narkoba, Kasat Binmas, Kapolsek Teluk Keramat, dan Kapolsek Sajingan Besar. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman depan Mapolres Sambas pada Rabu (14/05/2025) pagi. Sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, yang didampingi oleh […]

  • Ratusan Tatung Meriahkan Festival Cap Go Meh di Pemangkat

    Ratusan Tatung Meriahkan Festival Cap Go Meh di Pemangkat

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Ratusan Tatung meriahkan puncak Festival Cap Go Meh di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kamis (13/02/2025) pagi. Festival Cap Go Meh 2025 ini digelar oleh Vihara Tri Dharma Bumi Raya Pemangkat. Ketua Panitia Cap Go Meh 2025 Vihara Tridharma Bumi Raya Pemangkat, Jong Ket mengatakan selain tatung, festival ini juga diikuti oleh 5 […]

  • Camat Tangaran Ingatkan Manfaatkan RPJMDes Perubahan

    Camat Tangaran Ingatkan Manfaatkan RPJMDes Perubahan

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, mengatur perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal ini berdampak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang harus disesuaikan dengan masa jabatan Kepala Desa. Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah Ssos MSi pada saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Pancur Kecamatan […]

  • Gerakan Pramuka, Pilar Pembentuk Karakter Bangsa

    Gerakan Pramuka, Pilar Pembentuk Karakter Bangsa

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Dalam rangka menyusun program kerja di tahun 2024, Gerakan Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Kalimantan Barat menggelar Rapat Kerja Daerah yang dihadiri seluruh jajaran pengurus di tingkat Mabida, Mabicab, dan Mabiran se-Kalbar, Sabtu (4/5/2024). Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa di usianya yang telah lebih dari satu abad ini, Pramuka telah memainkan peran penting […]

  • Polres Sambas Amankan Satu Tersangka TPPO Yang Menipu dan Menelantarkan PMI di Malaysia

    Polres Sambas Amankan Satu Tersangka TPPO Yang Menipu dan Menelantarkan PMI di Malaysia

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Polres Sambas kembali berhasil menangkap seorang pria yang merupakan sindikat pengirim Calon Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Kapolres Sambas melalui Kasi Humas AKP Rosiaga Gea mengatakan bahwa pada Rabu (14/06/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, Satgas TPPO kembali menangkap seorang tersangka dugaan kasus TPPO di Dusun Simpang, Desa Kartiasa, […]

expand_less