Polres Sambas Amankan 2 Pria yang Curi Telur Penyu di Wilayah Konservasi Paloh
- account_circle Ainu
- calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
- visibility 16
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Unit Reskrim Polsek Paloh bersama Satreskrim Polres Sambas berhasil mengamankan 2 pria yang mencuri telur penyu di wilayah konservasi alam, Paloh, Kabupaten Sambas. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial TG (45) dan WS (34).
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, didampingi Kasubsi Penmas Ipda Suprizal mengatakan pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya pengambilan telur penyu di wilayah konservasi, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Polisi bergerak cepat ke lokasi dan mendapati 2 pria yang kedapatan membawa karung pupuk berisi 445 butir telur penyu. Kedua pelaku diamankan saat tiba di penyeberangan Sungai Sumpit. Mereka menggunakan satu unit sepeda motor untuk membawa ratusan butir telur penyu tersebut.
“Telur penyu tersebut akan dijual ke masyarakat seputaran Kecamatan Paloh,” ungkap Rahmad.
Kini, kedua pelaku telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti ratusan telur penyu tersebut ditanam kembali di wilayah konservasi untuk ditetaskan.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 40A ayat 1 huruf g Jo pasal 21 ayat 2 huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” pungkasnya.
Upaya ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian satwa dilindungi serta menindak tegas setiap pelanggaran terhadap konservasi alam.
- Penulis: Ainu
Saat ini belum ada komentar