Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia, Kerugian Negara Mencapai Rp120 Juta
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
- visibility 145
- comment 0 komentar

Polres Sambas berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan kosmetik ilegal asal Filipina - Malaysia. Terkait kasus ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IA (39).
Seputar Kalbar – Polres Sambas berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan kosmetik ilegal asal Filipina – Malaysia. Terkait kasus ini, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IA (39).
Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan anggota Polsubsektor Temajuk bersama Satreskrim Polres Sambas mengamankan tersangka di depan Polsubsektor Temajuk, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
“Petugas mengamankan tersangka saat akan membawa kosmetik ilegal itu dari jalur tikus perbatasan Malaysia menuju Paloh – Indonesia,” kata AKP Rahmad saat dikonfirmasi awak media, Selasa, 11 Maret 2025 malam.
Petugas lalu memeriksa mobil yang dikemudikan tersangka dan menemukan 11 kotak stirofoam. Kosmetik-kosmetik tersebut tidak dilengkapi dengan izin edar dan label BPOM RI.
Rahmad mengungkapkan 11 kotak stirofoam tersebut berisi total 4.970 produk kosmetik. Akibat perbuatan tersangka, kata Rahmad, potensi kerugian negara mencapai Rp 120 juta.
“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” tutup Rahmad. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar