Polres Sambas Tangkap Seorang Pengedar Narkoba Di Kecamatan Tebas
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Senin, 3 Mar 2025
- visibility 63
- comment 0 komentar

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial TJK (38 tahun) di Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Seputar Kalbar – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial TJK (38 tahun) di Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (02/03/2025) sekira pukul 14.00 WIB, di sebuah warung di Dusun Surya, Desa Bekut.
Kasat Res Narkoba Polres Sambas, IPTU Agus Trimarsono mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 9 paket plastik klip berisikan butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 4,43 gram. Selain itu, juga ditemukan 1 unit motor Honda Vario, 1 buah handphone Vivo, dan 1 buah kotak rokok Sampoerna.
Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Sambas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar