Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Polres Sambas Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sajingan Besar

Polres Sambas Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Sajingan Besar

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Kasus kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap anak kembali terungkap di Kabupaten Sambas. Kali ini, korban adalah seorang anak berusia 17 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria berinisal T (30).

Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmad Kartono, membenarkan adanya kasus tersebut. Menurutnya, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keluarga.

“Pelaku telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum,” ujar AKP Rahmad Kartono.

AKP Rahmad Kartono menjelaskan bahwa kasus ini diketahui ketika pelapor yang merupakan paman korban mendatangi rumah kontrakan korban di Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Kecamatan Sajingan Besar.

Saat tiba di rumah kontrakan korban, pelapor melihat korban sedang menangis. Pelapor kemudian menanyakan kepada korban tentang sebabnya ia menangis. Korban kemudian menceritakan bahwa telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh terlapor.

Menurut korban, kejadian tersebut berawal pada Sabtu, 8 Maret 2025, ketika terlapor menjemput korban dan membawanya ke Rumah Makan Bareh Solok di Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Sajingan Besar.

Tujuan awalnya adalah untuk mempertemukan korban dengan pengelola rumah makan. Namun, setelah bertemu dengan pihak rumah makan, pelaku mengajak korban untuk meninjau sebuah rumah kosong yang rencananya akan ditempati korban selama bekerja di rumah makan tersebut.

Setelah tiba di rumah kosong, pelaku langsung memeluk korban dan menyetubuhinya secara paksa.

Setelah korban menceritakan ke pamannya, paman korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian Sektor Sajingan Besar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Kami sangat serius dalam menangani kasus ini dan akan memastikan bahwa pelaku dihukum seadil-adilnya,” tambah AKP Rahmad Kartono.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) subsider Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang-undang atau Pasal 6 huruf b jo Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Peduli, Polsek Pemangkat Bagikan 240 Bungkus Ikan Segar Kepada Warga Salatiga

    Polri Peduli, Polsek Pemangkat Bagikan 240 Bungkus Ikan Segar Kepada Warga Salatiga

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Polsek Pemangkat memberikan bantuan ikan segar sebanyak 240 bungkus kepada warga di Desa Serumpun dan Serunai, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, pada Kamis 19 Oktober 2023. Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril mengatakan bantuan tersebut diserahkan langsung kepada warga yang masing-masing bertempat di Kantor Desa. “Alhamdulilah hari ini kita membagikan lauk pauk berupa ikan segar […]

  • Dua Rumah Warga di Desa Pelimpaan Jawai Terbakar

    Dua Rumah Warga di Desa Pelimpaan Jawai Terbakar

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Dua rumah warga di Dusun Tauladan, Desa Pelimpaan, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas terbakar, Minggu (11/06/2023) siang. Kapolsek Jawai, IPTU Agus Ganjar mengatakan bahwa kebakaran tersebut sekitar pukul 11.00 WIB. “Dua unit rumah yang terbakar tersebut diketahui milik Guntur (34) dan Amsa (62),” katanya. BACA JUGA : Lomba Dzikir Maulid dan Dzikir Nazam […]

  • Setelah Hilang Beberapa Hari, Marsel Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

    Setelah Hilang Beberapa Hari, Marsel Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Marsel, seorang anak berusia 12 tahun yang dilaporkan hilang beberapa hari lalu, akhirnya berhasil ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (05/03/2024). Polsek Tekarang bersama tim Inafis Polres Sambas mengevakuasi penemuan mayat yang telah membusuk di semak belukar di kawasan hutan wilayah Desa Matang Segarau, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas. Saat dikonfirmasi awak […]

  • Orang Tua UH saat menunjukkan kamar anaknya yang digeledah tim Densus 88 (Istimewa)

    Orang Tua UH Kaget Anaknya Ditangkap Densus 88 Karena Terduga Terorisme

    • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Uray Holdi, yang merupakan orang tua dari UH, seorang pria yang ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror pada Kamis pagi 19 Oktoer 2023 merasa kaget, lantaran rumahnya yang berada di Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat digeledah. Apalagi, ketika Uray Holdi mengetahui, jika anaknya sudah terlebih dahulu ditangkap Tim Densus 88 […]

  • Pemcam Tangaran Bentuk Tim Safari Ramadhan 1446 H

    Pemcam Tangaran Bentuk Tim Safari Ramadhan 1446 H

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Pemerintah Kecamatan Tangaran telah membentuk Tim dalam rangka memeriahkan Ramadhan 1446 Hijriah. Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah SSos MSi mengatakan Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kecamatan telah mengagendakan kegiatan Safari Ramadhan. Guna mendukung kelancaran kegiatan Safari itu, kata Camat telah dilakukan pembentukan Tim Ramadhan 1446 Hijriah tingkat Kecamatan Tangaran. Yakni sesuai Keputusan Camat […]

  • Polri Peduli Lingkungan, Polsek Semparuk Berikan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air di Dusun Semayang

    Polri Peduli Lingkungan, Polsek Semparuk Berikan Bantuan Sumur Bor dan Pompa Air di Dusun Semayang

    • calendar_month Jumat, 1 Sep 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Sebagai wujud nyata kepedulian Polri, Polsek Semparuk, Polres Sambas memberikan bantuan Sumur bor dan Pompa Air. Sumur Bor tersebut dibangun di Mesjid Nur-Hikmah Dusun Semayang, Desa Sepadu, melalui program Polri Peduli Lingkungan. Bantuan tersebut berupa Blong Air, Mesin Pompa, Paralon dan Kran air serta Gotong Royong pembuatan sarana untuk wudhu. Baca Juga […]

expand_less