Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Polres Sanggau Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu, Kurir Asal Kubu Raya Ditangkap

Polres Sanggau Gagalkan Penyelundupan 18 Kg Sabu, Kurir Asal Kubu Raya Ditangkap

  • account_circle -
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SANGGAU) – Polres Sanggau bersama Polsek Sekayam dan Polsek Entikong berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 18 kilogram di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Pelaku HM (47), warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, diamankan saat membawa sabu menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 17 paket plastik berisi sabu yang dibungkus rapi menggunakan lakban merah di dalam dua tas ransel. Total sabu yang disita memiliki berat bruto mencapai 18.592,03 gram. Pelaku HM mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah seseorang dari luar daerah untuk membawa barang tersebut menuju wilayah Kabupaten Sanggau.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait jaringan dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkoba lintas daerah ini.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono melalui Kasat Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama tim dan respon cepat terhadap laporan masyarakat.

“Peredaran narkotika adalah kejahatan yang merusak masa depan bangsa. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” tegas Iptu Eko Aprianto. Pelaku HM saat ini telah dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

  • Penulis: -
expand_less