Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Polsek Jawai Tangani Kebakaran Mobil Pick Up di Desa Sentebang, Tidak Ada Korban Jiwa

Polsek Jawai Tangani Kebakaran Mobil Pick Up di Desa Sentebang, Tidak Ada Korban Jiwa

  • account_circle Ainu
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Satu unit mobil bak terbuka (pick up) mengalami kebakaran di Jalan Pertanian, Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, pada Selasa dini hari (6/1/2026).

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Jawai langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kapolsek Jawai, Iptu Beni Agus Trianto menyampaikan bahwa peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil pick up tersebut dikemudikan oleh seorang pria berusia 27 tahun, warga Kecamatan Tekarang, yang saat itu tengah melakukan perjalanan dari Kecamatan Tekarang menuju Desa Pelimpaan.

“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, api menghanguskan seluruh badan kendaraan beserta muatannya. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” ujar Kapolsek Jawai.

Iptu Beni menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat kendaraan melaju dari arah Kecamatan Tekarang menuju Kecamatan Jawai. Ketika melintas di lokasi kejadian, pengemudi melihat percikan api muncul dari bagian belakang kabin melalui spion sebelah kiri. Menyadari adanya kebakaran, pengemudi segera menepikan kendaraan dan keluar untuk menyelamatkan diri.

Kemudian,lanjut dia, Api dengan cepat membesar dan membakar bagian bak belakang mobil. Pengemudi kemudian menghubungi ayah mertuanya untuk membawa alat pemadam api ringan (APAR), sembari meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman awal.

“Upaya pemadaman berhasil dilakukan setelah satu unit Pemadam Kebakaran Kecamatan Jawai tiba di lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 04.40 WIB,” terangnya.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp70 juta, mengingat kendaraan mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan kembali, serta sejumlah dokumen kendaraan ikut terbakar di dalam mobil.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti terkait kejadian tersebut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa kondisi kendaraan, khususnya sistem kelistrikan, guna mencegah terjadinya peristiwa serupa.

  • Penulis: Ainu
expand_less