Pomdam XII Tanjungpura Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut Terkait Oknum TNI yang Aniaya Ojol di Pontianak
- account_circle Alfarizi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 11
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Peristiwa pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI berinisial F terhadap Teguh, seorang driver ojek online (ojol) di Jalan Panglima Aim, Pontianak, langsung ditangani Pomdam XII Tanjungpura.
Wakapendam XII Tanjungpura, Letkol Infanteri Agung W Palupi, menegaskan pihak TNI bergerak cepat setelah laporan masuk.
“Beberapa perwakilan komunitas ojol sudah melaporkan ke Pomdam. Oknum yang diduga melakukan pemukulan langsung kami amankan,” jelas Agung dalam konferensi pers, Sabtu (20/09/2025) malam.
Mediasi antara keluarga korban, komunitas ojol, dan pelaku sudah dilakukan, namun proses hukum tetap berlanjut.
“Hasil mediasi, proses hukum tetap berlanjut di persidangan militer. Kita tunggu hasilnya. Yang bersangkutan juga sudah menyampaikan permintaan maaf, tapi hukum tetap jalan,” tegas Agung.
Oknum TNI F secara terbuka memohon maaf, “Saya memohon maaf sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga, saya khilaf dan menyesal. Saya bertanggung jawab penuh termasuk biaya pengobatan korban hingga sembuh”.
Pomdam XII Tanjungpura memastikan penegakan hukum berlaku tanpa pandang bulu. “Kami tegaskan komitmen TNI, setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Wakapendam, menunjukkan keseriusan penanganan kasus ini.
Proses hukum kini sedang berlangsung, dengan harapan adanya keadilan bagi Teguh dan efek jera bagi pihak yang melanggar.
Komitmen TNI untuk bertindak transparan dan tegas dalam menangani pelanggaran menjadi sorotan dalam kasus ini.
- Penulis: Alfarizi
Saat ini belum ada komentar