RDP Eks Tenaga Honorer Kategori II dan DPRD Sambas
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Senin, 21 Agt 2023
- visibility 259
- comment 0 komentar

Dok.Istimewa - Humas DPRD Sambas
Seputar Kalbar (Sambas) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar rapat dengar pendapat dengan Forum Honorer Tenaga Teknis dan Administrasi Kategori 2 Sambas.
Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Senin (21/08/2023) dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Ferdinan Syolihin, didampingi Ketua Komisi I, Lerry Kurniawan Figo dan Ketua Komisi IV Anwari.
Rapat Dengar Pendapat dikoordinir langsung komisi I dan IV, didukung dari Badan Pengembangan SDM dan Aparatur Daerah dan Dinas Kesehatan Kab Sambas.
Baca Juga : Dua Bocah Yang Tenggelam di Sungai Sekadau Ditemukan Meninggal Dunia
“Rapat Dengar Pendapat DPRD membahas penyampaian aspirasi oleh Forum Honorer Tenaga Teknis & Administrasi Kategori 2 Sambas terkait belum adanya Regulasi Penyelesaian Eks Tenaga Honorer Kategori II, khususnya Honorer Tenaga Teknis, Administrasi, Tenaga Kesehatan dan Guru Kategori II,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan.
Pada prinsipnya, kata Ferdinan, pemohon hearing yakni Forum Honorer Tenaga Teknis dan Administrasi Kategori 2 Sambas meminta kejelasan nasib mereka yang telah lama mengabdi untuk Kabupaten Sambas.
Disebutkan Ferdinan, ada sekitar empat puluhan lebih orang Eks Tenaga Honorer Kategori II, khususnya Honorer Tenaga Teknis, Administrasi, Tenaga Kesehatan dan Guru Kategori II yang belum diangkat baik PPPK maupun PNS.
Baca Juga : BREAKING NEWS – Pekerja Proyek JSSB Yang Tenggelam Berhasil Di Temukan Meninggal Dunia
Baca Juga : BPJS cabang Singkawang Sosialisasi percepatan pencapaian UHC dan Program JKN di Kabupaten Sambas
“Sehubungan belum adanya kebijakan regulasi penyelesaian eks Tenaga Honorer Kategori II khususnya Honorer Tamatan SMA Tenaga Teknis, Administrasi, Tenaga Kesehatan dan Guru Kategori II secara menyeluruh, DPRD meminta Keseriusan dan Komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan,” tegas Ferdinan.
Sementara Ketua Komisi I, Lerry Kurniawan Figo, mengatakan Masih adanya Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-2) Kabupaten Sambas yang secara data sudah terekam di Data Base Kementerian PAN RB RI, tetapi belum terakomodir baik dalam penerimaan PPPK maupun PNS.
“Hasil rapat dengar pendapat DPRD, untuk kondisi ini, kita harus meminta masukan saran dan solusi pemecahan permasalahan serta meminta dengan tegas kepada Kementerian PAN RB melakukan formulasi dan perlakuan khusus untuk Eks THK-2 agar permasalahan dapat teratasi,” terang Lerry Kurniawan Figo.
Baca Juga : Legislator Gerindra Sambut Baik Pembangunan Jembatan Berkemajuan di Tebas
Baca Juga : Warga digegerkan Penemuan Mayat di Dalam Parit Kecamatan Teluk
Baca Juga : Sempat Bersembunyi di Semparuk, Pelaku Pencurian 3 TKP Berhasil Di Tangkap Polisi
Ketua Komisi IV, Anwari mengungkapkan adanya surat Menteri PAN RB RI Nomor : B/1527/M.SM.01.00/2023 tanggal 25 Juli 2023 Perihal Status dan Kedudukan Eks THK-2 dan Tenaga Non ASN, harus menjadi perhatian bersama.
“Menindaklanjuti surat KemenPAN RB itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas harus melakukan pemetaan masalah dan mengambil langkah strategis sebagai upaya menindaklanjuti arahan surat dimaksud. Terutama bagaimana nantinya penganggarannya dan lainnya,” sebut Anwari. (***)
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar