Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Selakau, Tersangka Peragakan 31 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Selakau, Tersangka Peragakan 31 Adegan

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
  • visibility 290
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Kecamatan Selakau. Tersangka diketahui berinisial S alias Aten, sedangkan korban berinisial RR (25). korban adalah seorang penagih hutang yang bekerja disalah satu Koperasi milik swasta.

Reka ulang yang dilakukan pada Rabu (07/08/2024) itu dimulai dari korban menagih utang ke rumah tersangka yang sudah menunggak. Adegan itu diperagakan di belakang halaman Mapolres Sambas.

Kasus ini dimulai pada saat tersangka masih berada di rumahnya, kemudian tersangka mengambil pisau dapur yang dibungkus selembar kertas dan diselipkan pada bagian pinggang belakang tersangka untuk bertemu korban. Keduanya terlibat cekcok karena tersangka belum bisa membayar angsuran utang dan sudah menunggak.

Ada beberapa adegan penusukan yang yang diperagakan. Tersangka menusuk korban lebih dari lima kali. Setelah beberapa kali mengalami tusukan korban langsung meminta maaf kepada tersangka dan korban berteriak untuk meminta tolong.

Pada saat itu, tersangka melihat seseorang yang hendak melintas dari lokasi kejadian. Sehingga tersangka langsung melemparkan pisau kedalam parit dan bergegas berlari untuk meninggalkan korban agar tidak diketahui.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan rekonstruksi itu merupakan tahapan untuk melengkapi berkas perkara.

“Kami sudah melakukan rekonstruksi terkait kelengkapan berkas perkara, Total ada 31 adegan yang diperagakan tersangka,” kata AKP Rahmad Kartono.

Sekedar informasi, kasus itu sempat menggegerkan warga setempat lantaran RR (25) seorang penagih hutang ditusuk debiturnya berinisial S alias Aten saat hendak menagih hutang pinjaman di salah satu koperasi swasta.

Kejadian itu terjadi di Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, pada Rabu (19/06/2024) lalu.

Pada saat kejadian itu, korban dibantu warga dan sempat ditangani di Puskesmas Selakau, kemudian korban dirujuk ke RSUD Abdul Aziz Singkawang untuk dilakukan perawatan medis dan korban meninggal dunia pada Jumat (21/06/2024) kemarin.

Atas perbuatannya itu, tersangka S alias Aten dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman mati atau seumur hidup dan maksimal penjara 20 tahun. Kemudian pasal 355 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pamit Menginap ke Rumah Kakek, Remaja di Sambas Malah Ditemukan Ortunya di Hotel

    Pamit Menginap ke Rumah Kakek, Remaja di Sambas Malah Ditemukan Ortunya di Hotel

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Satreskrim Polres Sambas mengamankan seorang remaja pria karena menyetubuhi gadis remaja di bawah umur. Peristiwa itu terjadi pada 8-9 Februari 2025, di salah satu hotel di Kabupaten Sambas. Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan kasus ini bermula ketika korban meminta izin kepada ibunya untuk menginap […]

  • Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Dugaan Pencabulan

    Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat Amankan Pelaku Dugaan Pencabulan

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat mengamankan seorang pelaku berinisial ES (44), karena melakukan dugaan tindak pidana pencabulan di sebuah rumahnya di jalan Raya Sebangkau, Desa Sebatuan, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Sabtu (04/01/2024) kemarin. Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril membenarkan jika pihaknya saat ini sedang menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 17 […]

  • Personil Kompi Yonif 645/GTY Lakukan Pengamanan Imlek dan CGM 2025 di Pemangkat

    Personil Kompi Yonif 645/GTY Lakukan Pengamanan Imlek dan CGM 2025 di Pemangkat

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Personil Kompi B Yonif 645/GTY beserta instansi lainnya melakukan pengamanan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanan Tahun Baru Imlek dan Cap Go Meh di Kecamatan Pemangkat pada Jumat (13/02/2025) kemarin. Komandan Kompi Senapan B Yonif 645/GTY, Kapten Inf Haris Verbiyan mengatakan TNI selain tugas pokok menjaga kedaulatan NKRI, pihaknya juga siap membantu masyarakat […]

  • Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimpa Bangunan Kosong di Pontianak

    Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimpa Bangunan Kosong di Pontianak

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Yusuf (36), warga Gang Kamboja, Jalan Tanjungpura, Kota Pontianak ditemukan meninggal di bawah puing-puing reruntuhan pada Minggu (04/08/2024). Korban yang sebelumnya melakukan pekerjaan pembersihan gedung kosong ini menjadi korban robohnya bangunan tempatnya bekerja. Kasi Operasi dan Siaga Basarnas Pontianak, Eryk Subariyanto mengatakan bahwa penemuan korban terjadi setelah pencarian selama dua hari. “Setelah […]

  • Barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Sambas usai pelaku H ditangkap.

    Edarkan Sabu, Kakek 62 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Seorang kakek berinisial H alias Acong (62) ditangkap polisi lantaran diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu dengan jumlah kurang lebih 15 gram. Tersangka H ditangkap saat berada dirumah kediamannya di Dusun Selindung, Desa Twi Mentibar, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Rabu (07/06/2023). Kasat Narkoba Polres Sambas, IPTU Eddy Setyawan membenarkan adanya kasus tersebut. “Ya […]

  • Dugaan Kasus Kekerasan terhadap Anak di Area Lapangan Futsal Ditangani Polres Sambas

    Dugaan Kasus Kekerasan terhadap Anak di Area Lapangan Futsal Ditangani Polres Sambas

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Rilis/Humas Polres Sambas
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polres Sambas saat ini sedang menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di tempat parkir sepeda motor samping Lapangan Futsal Alang, Desa Lumbang, Kecamatan Sambas. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15.05 WIB dan telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua […]

expand_less