Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Rekontruksi Kasus Pembunuhan Marcel, Pelaku Peragakan 28 Adegan

Rekontruksi Kasus Pembunuhan Marcel, Pelaku Peragakan 28 Adegan

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Kamis, 14 Mar 2024
  • visibility 300
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Polres Sambas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Mersel yang berlokasi di halaman Mapolres Sambas pada Kamis, 14 Maret 2024 siang. Dari keterangan pada saat dilaksanakan rekonstruksi, bahwa pelaku dan korban merupakan teman bermain Game Online Mobile Legends, bahkan keduanya Masih dibawah umur.

Sempat sepekan Menghilang, akhirnya jasad Marsel di temukan oleh warga. Mengetahui hal tersebut tepatnya Rabu, 06 Maret 2024 kemarin, Polres Sambas langsung bergerak cepat, hingga pelaku AW berhasil di amankan saat di wilayah perbatasan Aruk, Kecamatan Sajingan Besar dan di bawa ke Mapolres Sambas.

BACA JUGA : Pawai Ta’aruf dan Khataman Akbar Sambut Ramadhan

Wakapolres Sambas, Kompol Hoerrudin menyampaikan, bahwa rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Marsel memiliki 28 adegan yang diperagakan.

“Pada hari ini melakukan 28 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Marsel, Pembunuhan Berawal dari hutang piutang, korban Marsel membeli akun Game Online Mobile Legends sebesar Rp. 120.000 dan di tambah biaya jasa joki sebesar Rp. 80.000 kepada pelaku AW dengan cara berhutang. Pembelian tersebut sejak Bulan November 2023,” katanya.

Ketika pelaku AW lagi membutuhkan uang, lanjut Wakapolres, pada pertengahan Januari 2024 pelaku meminta bayaran kepada korban, namun korban mengatakan belum mempunyai uang, padahal pelaku AW melihat di saku celana korban ada mengantongi uang dan di silikon Handphone terselip uang rupiah.

BACA JUGA : Himpunan Forum BEM Kabupaten Sambas Salurkan Sembako ke Yayasan Pondok Quran Nur Al-Mu’min

“Pelaku sempat menanyakan kepada korban sebenarnya uang itu untuk apa, dan di Jawab korban untuk beli Rokok,” tanya pelaku kepada korban, saat Wakapolres Sambas menjelaskan.

Pelaku Sakit Hati hingga Membunuh Korban

Merasa dibohongi korban, pelaku sakit hati hingga akhirnya pelaku merencanakan untuk membunuh korban dan jasadnya di buang ke hutan Kecil.

Orang nomor dua di Mapolres Sambas ini mengungkapkan bahwa pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang berbunyi “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain sebagaimana di maksud dalam Pasal 340 KUHP atau tindak Pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur sebagai mana dimaksud dalam pasal 80 Ayat (3) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak”.

BACA JUGA : Pemkab Sambas Hingga Desa Beri Perhatian Peningkatan Rata-rata Lama Sekolah

Diketahui bahwa terjadi tersebut pada Selasa, 27 Februari 2024 sekira pukul 20.30 WIB di sebuah kebun jeruk yang terletak di Dusun Matang Kuang, Desa Matang Segarau, Kecamatan Tekarang Kabupaten Sambas. (***)

 

UCAPAN RAMADHAN KAPOLRES SAMBAS, AKBP SUGIYATMO, S.I.K

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TRC 2025 Super Grasstrack Championship Seri 2 Digelar untuk Mengurangi Aksi Balap Liar

    TRC 2025 Super Grasstrack Championship Seri 2 Digelar untuk Mengurangi Aksi Balap Liar

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kabupaten Sambas akan menjadi tuan rumah Tangaran Racing Club (TRC) 2025 Super Grasstrack Championship Seri 2 yang akan digelar pada 7-8 Juni 2025 di Sirkuit Dataran Merdeka, Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran. Ajang ini tidak hanya sebagai wadah bagi pembalap profesional, tetapi juga sebagai upaya mengurangi aksi balap liar dengan menyediakan […]

  • Desa Sepinggan Terbaik ke Tiga dari Siskamling seluruh jajaran Polda Kalbar

    Desa Sepinggan Terbaik ke Tiga dari Siskamling seluruh jajaran Polda Kalbar

    • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Polres Sambas menggelar kegiatan pemberian penghargaan kepada personel dan anggota Sat Kamling Desa Sepinggan, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas. Kegiatan ini berlangsung pada Senin pagi, pukul 08.00 WIB, di halaman Polres Sambas, dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Sambas. Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada beberapa individu yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi luar […]

  • Pelajar 19 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Pontianak Timur

    Pelajar 19 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Pontianak Timur

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Riski
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Seorang pelajar berusia 19 tahun bernama Listio Prabowo ditemukan tewas di lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Panglima Aim, tepatnya di depan Gang Rama, Kecamatan Pontianak Timur, pada Rabu, 18 Juni 2025. Korban mengendarai sepeda motor Honda PCX bernomor polisi KB 3609 SAG. Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Radian Andi […]

  • Penyerahan Mahasiswa PPL IAIS Sambas di SDN 08 Kartiasa

    Penyerahan Mahasiswa PPL IAIS Sambas di SDN 08 Kartiasa

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Kegiatan ini merupakan bagian dari kurikulum IAIS Sambas yang bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi lulusan yang siap kerja dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan pendidikan saat ini. Penyerahan mahasiswa PPL IAIS Sambas di SDN 08 Kartiasa diterima langsung oleh Kepala Sekolah yaitu Amellia, S.Pd kegiatan penyerahan mahasiswa PPL […]

  • Polda Kalbar Tindak Tegas Debt Collector yang Lakukan Penagihan dengan Cara Melanggar Hukum

    Polda Kalbar Tindak Tegas Debt Collector yang Lakukan Penagihan dengan Cara Melanggar Hukum

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Polda Kalimantan Barat menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum dengan menindak tegas debt collector yang melakukan penagihan dengan cara melanggar hukum. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar tidak akan membiarkan praktik-praktik penagihan utang yang menyimpang dari aturan fidusia. Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Bowo Gede Imantio, menegaskan bahwa penagihan harus […]

  • Satu Orang Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Kecamatan Tebas

    Satu Orang Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Kecamatan Tebas

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Jenap 80 tahun, Seorang warga lanjut tewas dalam peristiwa kebakaran rumah di Dusun Tanjung, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas pada Kamis (20/07/2023) malam. Korban tewas tak tertolong dalam kobaran api yang semakin membesar. Jenap diketahui tinggal sendirian dirumah. Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina membenarkan adanya […]

expand_less