Tak Pandang Bulu Berantas Narkoba, Polres Sambas tindak Keterlibatan Oknum Polisi
- account_circle Ainu
- calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Oknum polisi di Sambas berinisial MR diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan kini sedang ditangani oleh Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum yang transparan.
Kasus ini menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam menangani penyalahgunaan narkoba di internal mereka sendiri.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, membenarkan adanya oknum anggota Polres Sambas yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Iya benar. Ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen kami dalam memberantas narkoba,” kata Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko.
Ia mengungkapkan bahwa Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu, 8 Oktober 2025, kemarin. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3,44 gram dan ekstasi seberat 9,94 gram.
“Saat ini anggota tersebut sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Kalbar untuk diproses,” tambah AKP Sadoko.
Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat mengungkapkan secara jelas keterlibatan oknum polisi tersebut dalam kasus narkoba.
Dengan penangkapan tersebut, Polres Sambas menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sambas, terutama di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
AKP Sadoko menegaskan bahwa Polres Sambas sejak awal telah memperketat pengawasan terhadap seluruh personel.
Ia menegaskan Polres Sambas melakukan tes urine secara rutin untuk mencegah dan mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian. “Dalam kasus ini, kami tidak pandang bulu siapa pun itu dengan komitmen memberantas narkoba,” tegas AKP Sadoko.
AKP Sadoko menambahkan bahwa Polres Sambas akan terus memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kerja sama lintas instansi untuk mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Sambas dan wilayah perbatasan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
- Penulis: Ainu
- Editor: Alfarizi