Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat Ringkus Seorang Maling
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Selasa, 10 Des 2024
- visibility 286
- comment 0 komentar

Sejumlah barang bukti saat diamankan oleh pihak kepolisian
Seputar Kalbar (SAMBAS) – Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat berhasil meringkus seorang pemuda berinisial AP (21) lantaran melakukan tindak pidana Pencurian di sebuah rumah, jalan M. Sohor, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, pada Sabtu (07/12/2024) malam.
Kapolres melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian tersebut.
Kejadian itu berawal pada Senin (02/12/2024) sekitar pukul 05.30 WIB saat istri korban yang sedang bangun dari tidur, hendak membereskan rumah. Namun pada saat mengecek ke dapur, ternyata pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka, hingga langsung membangunkan suaminya yang sedang tidur untuk memberitahukan kejadian tersebut.
Pada saat dilakukan pengecekan di ruang tengah sejumlah barang seperti 2 unit handphone dan 2 unit Jam tangan sudah raib digondol maling.
“Adanya peristiwa itu, korban melaporkan langsung ke Mapolsek Pemangkat untuk di proses lebih lanjut,” katanya.
Atas laporan tersebut, anggota unit reskrim Polsek Pemangkat langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga diketahui identitas pelaku.
“Alhamdulillah pelaku berinisial AP berhasil ditangkap saat berada di sebuah Pingir Jalan yang beralamat di Jalan Pancur Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, pada Jumat (06/12/2024) sekitar pukul 19.30 WIB tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Pelaku juga dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar