Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Tim Gabungan Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Beredarnya 7,5 Ons Sabu di Kabupaten Sambas

Tim Gabungan Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Beredarnya 7,5 Ons Sabu di Kabupaten Sambas

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
  • visibility 263
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Tim Gabungan Polda Kalbar yang terdiri dari Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Intelmob Yon B Singkawang, Satresnarkoba Polres Sambas dan Polsek Pemangkat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Laki-laki berinisyal HR Di samping SDN 22 Pemangkat, Jl. Moh Sohor, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada Jumat sore (28/06/2024).

Kepada awak Media, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.IK., membenarkan bahwa ada penangkapan terhadap seorang Laki-Laki atas nama HR, umur 42 tahun pekerjaan swasta yang akan menjual barang yang diduga sebagai sabu seberat sekitar 7,5 Ons.

“Ya memang benar Tim Gabungan Polda, yang terdiri dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Intelmob Yon B Singkawang, Polres Sambas dan Polsek Pemangkat ada melakukan penangkapan terhadap seorang Laki-laki inisial HR yang diduga akan menjual 7,5 Ons Sabu,” akunya.

Ia menjelaskan bahwa pelaku akan menjual sabu tersebut namun berhasil digagalkan oleh timnya yang sudah memonitor berkat laporan dari masyarakat yang curiga atas gerak-gerik dan aktivitas pelaku HR akhir-akhir ini yang mencurigakan.

“Berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat setempat kami berhasil mengungkap penjualan sabu ini,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah ditangkap dan digeledah, Tim Gabungan berhasil menyita barang-barang yang dibawa oleh pelaku antara lain 7 (tujuh) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 750 (tujuh ratus lima puluh) gram atau 7,5 Ons, 1 (satu) buah dompet jinjing warna silver, 1 (satu) kantong plastik warna hitam bertuliskan Zhezha store, 1 (satu) unit hp android merk vivo warna hitam, 1 (satu) unit hp android merk Samsung.

Terhadap pelaku HR, menurutnya akan dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara.

“Saya selaku yang mewakili Kapolda Kalbar, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Barat, mengingat narkoba sangat berbahaya bagi masa depan bangsa apabila tidak kita berantas sejak dini, untuk itu saya tetap menghimbau agar masyarakat tetap mau memberikan informasi apabila ada aktivitas peredaran narkoba di sekitarnya,” pungkas Thelly Iskandar. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan Pengurus Bwi Kalbar, Gubernur Ria Norsan Harap Wakaf Jadi Pilar Kesejahteraan Umat

    Pelantikan Pengurus Bwi Kalbar, Gubernur Ria Norsan Harap Wakaf Jadi Pilar Kesejahteraan Umat

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Rilis
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H.Ria Norsan, M.M.,M.H., menghadiri Pelantikan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Kalimantan Barat masa jabatan 2024–2027 dan pengurus BWI Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat masa jabatan 2025–2028, yang berlangsung khidmat di Pendopo Gubernur Kalbar, Senin (7/7/2025). Proses Pelantikan BWI Kalbar tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan kemudian dikukuhkan […]

  • Pemcam Tangaran Bentuk Tim Safari Ramadhan 1446 H

    Pemcam Tangaran Bentuk Tim Safari Ramadhan 1446 H

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Pemerintah Kecamatan Tangaran telah membentuk Tim dalam rangka memeriahkan Ramadhan 1446 Hijriah. Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah SSos MSi mengatakan Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kecamatan telah mengagendakan kegiatan Safari Ramadhan. Guna mendukung kelancaran kegiatan Safari itu, kata Camat telah dilakukan pembentukan Tim Ramadhan 1446 Hijriah tingkat Kecamatan Tangaran. Yakni sesuai Keputusan Camat […]

  • H Subhan Nur Bantu Pembangunan Masjid Nur Hidayah Sinjan

    H Subhan Nur Bantu Pembangunan Masjid Nur Hidayah Sinjan

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H Subhan Nur, membantu pembangunan Masjid Nur Hidayah Sinjan, Dusun Sungai Tengah, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Masjid tersebut sudah mangkrak selama 7 tahun dan hingga saat ini belum selesai dikerjakan. Saat H Subhan Nur berkunjung, ia disambut sejumlah masyarakat, pengurus masjid, pengurus Pokdarwis Sinjan, […]

  • Heboh! Penemuan Mayat Laki-laki di Areal Persawahan Desa Tebas Kuala

    Heboh! Penemuan Mayat Laki-laki di Areal Persawahan Desa Tebas Kuala

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Warga Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki yang terdampar di areal persawahan, Selasa (02/07/2024) sore. Usai mendapatkan informasi adanya penemuan mayat, Anggota Inafis Polres Sambas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan para saksi. Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan adanya […]

  • Bupati Sambas Hadiri Mesyuarat Tim Teknik/Teknis & Sidang ke-36 JKK/KK Sosek Malindo

    Bupati Sambas Hadiri Mesyuarat Tim Teknik/Teknis & Sidang ke-36 JKK/KK Sosek Malindo

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (Sambas) – Bupati Sambas, Satono menghadiri acara Mesyuarat Tim Teknik/Teknis & Sidang ke-36 JKK/KK Sosek Malindo Peringkat Negeri Sarawak – Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Raia dan Pusat Konvensyen Kuching, Sarawak. Pertemuan pada tahun 2023 ini merupakan pertemuan ke-36 Sosek Malindo yg diikuti delegasi dari Sarawak (Malaysia) serta dari Indonesia yg dihadiri […]

  • Satreskrim Polres Sambas Amankan 2 Pria Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    Satreskrim Polres Sambas Amankan 2 Pria Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Unit Tipidter Satreskrim Polres Sambas mengamankan seorang pria berinisial S alias B (34) terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kamis, 7 November 2024. Penangkapan S alias B ini dilakukan setelah sebelumnya polisi berhasil mengamankan H alias M (34), pada Rabu, 6 […]

expand_less