Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Tim Gabungan Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Beredarnya 7,5 Ons Sabu di Kabupaten Sambas

Tim Gabungan Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Beredarnya 7,5 Ons Sabu di Kabupaten Sambas

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
  • visibility 244
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Tim Gabungan Polda Kalbar yang terdiri dari Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Intelmob Yon B Singkawang, Satresnarkoba Polres Sambas dan Polsek Pemangkat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Laki-laki berinisyal HR Di samping SDN 22 Pemangkat, Jl. Moh Sohor, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas pada Jumat sore (28/06/2024).

Kepada awak Media, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.IK., membenarkan bahwa ada penangkapan terhadap seorang Laki-Laki atas nama HR, umur 42 tahun pekerjaan swasta yang akan menjual barang yang diduga sebagai sabu seberat sekitar 7,5 Ons.

“Ya memang benar Tim Gabungan Polda, yang terdiri dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Intelmob Yon B Singkawang, Polres Sambas dan Polsek Pemangkat ada melakukan penangkapan terhadap seorang Laki-laki inisial HR yang diduga akan menjual 7,5 Ons Sabu,” akunya.

Ia menjelaskan bahwa pelaku akan menjual sabu tersebut namun berhasil digagalkan oleh timnya yang sudah memonitor berkat laporan dari masyarakat yang curiga atas gerak-gerik dan aktivitas pelaku HR akhir-akhir ini yang mencurigakan.

“Berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat setempat kami berhasil mengungkap penjualan sabu ini,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah ditangkap dan digeledah, Tim Gabungan berhasil menyita barang-barang yang dibawa oleh pelaku antara lain 7 (tujuh) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 750 (tujuh ratus lima puluh) gram atau 7,5 Ons, 1 (satu) buah dompet jinjing warna silver, 1 (satu) kantong plastik warna hitam bertuliskan Zhezha store, 1 (satu) unit hp android merk vivo warna hitam, 1 (satu) unit hp android merk Samsung.

Terhadap pelaku HR, menurutnya akan dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara.

“Saya selaku yang mewakili Kapolda Kalbar, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Barat, mengingat narkoba sangat berbahaya bagi masa depan bangsa apabila tidak kita berantas sejak dini, untuk itu saya tetap menghimbau agar masyarakat tetap mau memberikan informasi apabila ada aktivitas peredaran narkoba di sekitarnya,” pungkas Thelly Iskandar. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Orang Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Kecamatan Tebas

    Satu Orang Tewas Akibat Kebakaran Rumah di Kecamatan Tebas

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Jenap 80 tahun, Seorang warga lanjut tewas dalam peristiwa kebakaran rumah di Dusun Tanjung, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas pada Kamis (20/07/2023) malam. Korban tewas tak tertolong dalam kobaran api yang semakin membesar. Jenap diketahui tinggal sendirian dirumah. Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina membenarkan adanya […]

  • Fraksi PKS Ingatkan Tujuan RPJMD 2021-2026

    Fraksi PKS Ingatkan Tujuan RPJMD 2021-2026

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (Sambas) – Paripurna Pemandangan Umum DPRD Sambas membahas 2 Rancangan Peraturan Daerah, Secara umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengingatkan tujuan pemerintah daerah. Adalah tujuan pemda yang sudah termuat dalam RPJMD 2021-2026. Juru Bicara Fraksi PKS Walisa, lebih khusus mengingatkan terkait peningkatan kualitas kehidupan yang agamis pada semua lini kehidupan dalam bingkai persatuan antar […]

  • Desa Semata gelar Musdes Perubahan RPJMDes

    Desa Semata gelar Musdes Perubahan RPJMDes

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Desa Semata Kecamatan Tangaran menggelar Musyawarah Desa tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rabu (30/4). Musdes dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Semata. Kepala Desa Semata, Munjiri mengatakan proses perubahan RPJMDes ini dikawal langsung BPD Semata. Kata Munjiri, jabatan Kepala Desa yang disandangnya seharusnya sudah berakhir pada tahun 2025 ini, dengan aturan […]

  • Satgas Kopasgat Merauke Amankan Keberangkatan Dirjen BPK RI dari Bandara Mopah

    Satgas Kopasgat Merauke Amankan Keberangkatan Dirjen BPK RI dari Bandara Mopah

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Satgas Kopasgat Pos Merauke memastikan proses keberangkatan Direktur Jenderal PKN VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Dr. Laode Nusriadi, berjalan aman dan tertib pada Sabtu, 21 Juni 2025, di Bandara Mopah Merauke. Dr. Laode Nusriadi beserta rombongan meninggalkan Merauke menuju Jakarta usai menyelesaikan kunjungan kerja BPK RI di Kabupaten Merauke, […]

  • Polres Sambas Gelar Syukuran Bersama Masyarakat serta peresmian Sumur Bor di Desa Tempatan Sebawi

    Polres Sambas Gelar Syukuran Bersama Masyarakat serta peresmian Sumur Bor di Desa Tempatan Sebawi

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – HUT Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polres Sambas gelar acara syukuran bersama masyarakat di mesjid Al-Mu’minin, Dusun Tempukung, Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi Kabupaten Sambas pada Senin (01/07/2024). Acara syukuran itu diselenggarakan setelah Polres Sambas melaksanakan upacara di halaman Mapolres Sambas. Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo mengatakan syukuran bersama masyarakat ini ditujukan agar tidak ada […]

  • DPRD Menang Tipis 1-0 Lawan PERSIKA

    DPRD Menang Tipis 1-0 Lawan PERSIKA

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Pembukaan Piala Kembayat Seri VII 2025 Seputar Kalbar (SAMBAS) – Skuad Sepakbola DPRD Kabupaten Sambas menang tipis 1-0 melawan Persatuan Sepakbola Desa Tri Kembang Kecamatan Galing, Sabtu (17/5). Kemenangan DPRD tersebut usai Paizal, Anggota DPRD Kab Sambas daerah pemilihan 7 berhasil mencetak gol pada menit akhir babak kedua. Pertandingan sepakbola tersebut dalam rangka pembukaan Kompetisi […]

expand_less