Polisi Amankan Enam Anak di Bawah Umur yang Hendak Tawuran
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
- visibility 108
- comment 0 komentar

Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan enam anak di bawah umur yang diduga akan melakukan aksi perang sarung di Jalan Tanjungpura, Gang Bayu. Keenam anak tersebut terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan.
Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan enam anak di bawah umur yang diduga akan melakukan aksi perang sarung di Jalan Tanjungpura, Gang Bayu. Keenam anak tersebut terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan.
Penangkapan ini diperkuat dengan ditemukannya barang bukti enam buah sarung yang biasa digunakan untuk tawuran serta satu bilah senjata tajam (sajam) yang disimpan di kediaman salah satu anak yang diamankan.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko langsung memberikan wejangan dan nasihat kepada anak-anak tersebut di Mapolsek Pontianak Selatan. Dengan pendekatan humanis, Jatmiko mengingatkan mereka tentang bahaya aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kalian ini masih muda, masa depan masih panjang. Jangan sampai terjerumus dalam tindakan yang dapat merusak masa depan kalian. Perang sarung ini bukan sekadar permainan, tapi bisa berujung pidana jika menyebabkan korban luka atau lebih parah lagi,” katanya.
Jatmiko juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari selama bulan Ramadan, di mana aksi perang sarung dan kenakalan remaja sering terjadi.
Setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, keenam anak tersebut dipulangkan ke orang tua mereka dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya. ***
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar