Breaking News
light_mode
Beranda » SAMBAS » Desa Semata gelar Musdes Perubahan RPJMDes

Desa Semata gelar Musdes Perubahan RPJMDes

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
  • visibility 92
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar – Desa Semata Kecamatan Tangaran menggelar Musyawarah Desa tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Rabu (30/4). Musdes dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Semata.

Kepala Desa Semata, Munjiri mengatakan proses perubahan RPJMDes ini dikawal langsung BPD Semata. Kata Munjiri, jabatan Kepala Desa yang disandangnya seharusnya sudah berakhir pada tahun 2025 ini, dengan aturan terbaru, sehingga diterapkan penambahan masa jabatan kepala desa termasuk BPD.

“Dengan penambahan masa jabatan tersebut, tentunya berdampak pada dokumen RPJMDes kita, dan untuk itu diaksanakan musyawarah desa untuk menetapkan perubahan RPJMDes yang awalnya 2020-2025 menjadi 2020-2027. Ada penambahan 2 tahun,” terang dia.

Musdes RPJMDes itu lanjut Kades Semata, dalam rangka menjaga kepercayaan dan transparansi kepada masyarakat. Dengan RPJMDes itu, jelas Munjiri, memberikan kemudahan bagi pemdes kedepannya dalam merencanakan dan menyusun program kegiatan untuk tambahan tahun 2026 dan 2027 nantinya.

“Banyak regulasi terbaharukan dari Pemerintah Pusat dan itu tetap menjadi pedoman kita dalam menyelenggarakan pemerintahan di desa. Terbaru harus ada perhatian desa terhadap ketahanan pangan, sehingga RPJMDes kali ini, harus kita berikan perhatian pada upaya ketahanan pangan,” terang Kades Munjiri.

Kades Semata meminta warganya kompak dan bekerjasama dalam mewujudkan pembangun desa Semata. Senada dengan Kades Semata, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah AMd saat mewakili Camat Tangaran H Suhut Firmansyah menghadiri Musdes tersebut, meminta komponen masyarakat mendukung pemerintahan dalam pembangunan.

“Jika bukan kita, siapa lagi yang akan membangun daerah kita, desa kita. Semua harus kompak, dan moment perubahan RPJMDes ini, sangat penting untuk memajukan desa kita,” terang Robi.

Kasi PMD Kecamatan Tangaran menyebutkan Perubahan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang ini terang dia menetapkan masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun dari sebelumnya 6 tahun dan memperpanjang masa jabatan BPD menjadi 8 tahun.

“Perubahan RPJM Desa merupakan penyesuaian terhadap dokumen RPJM Desa yang sudah ada, biasanya dilakukan karena adanya revisi undang-undang, perubahan kondisi desa, atau penambahan masa jabatan kepala desa. Perubahan ini melibatkan revisi visi, misi, tujuan, sasaran, dan program pembangunan desa,” papar Robi. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar
Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPW Partai Nasdem Harap Kepengurusan Partai Nasdem Sambas Semakin Baik dan Solid

    Ketua DPW Partai Nasdem Harap Kepengurusan Partai Nasdem Sambas Semakin Baik dan Solid

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Kalbar, Syarief Abdullah Alkadrie, berharap agar kepengurusan Partai Nasdem di Kabupaten Sambas semakin baik dan solid dalam menghadapi pemilu ke depan. Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat kerja Daerah (Rakerda) Partai Nasdem Kabupaten Sambas pada Minggu (18/05/2025) pagi. Syarief menilai bahwa Partai Nasdem di Kabupaten Sambas […]

  • Persiapkan Atlit Lewat Kompetisi Piala PODSI 2033

    Persiapkan Atlit Lewat Kompetisi Piala PODSI 2033

    • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (Sambas) – Lomba Sampan Bidar Piala Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kab Sambas Tahun 2023, diikuti 112 Peserta. Ketua PODSI Kabupaten Sambas, Muhammad Farli, kejuaraan edisi II Tahun 2023 ini masih seperti tahun lalu. Khusus diperuntukkan untuk atlit-atlit dayung se-Kabupaten Sambas. “Piala PODSI, kita prioritaskan untuk atlit-atlit Kabupaten Sambas. Karena kita ingin, […]

  • Tim SAR Gunakan Drone Thermal Untuk Cari Seorang Kakek Yang Hilang di Hutan Wajok Hulu

    Tim SAR Gunakan Drone Thermal Untuk Cari Seorang Kakek Yang Hilang di Hutan Wajok Hulu

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Usman Bin Aguscik (69), seorang lansia hilang saat pergi kekebun miliknya di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah. Peristiwa hilangnya Usman terjadi sejak Minggu (26/05/2024) kemarin. “Kakek Usman ini hilang sejak Hari minggu yang lalu, namun baru dilaporkan kepada kami malam tadi (28/05/2024),” ungkap Kepala Kantor SAR Pontianak, I Made Junetra. […]

  • Bantuan Pasang Baru Listrik Terangi 9.500 Rumah Tangga Tidak Mampu di Kalimantan Barat

    Bantuan Pasang Baru Listrik Terangi 9.500 Rumah Tangga Tidak Mampu di Kalimantan Barat

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan dukungan Komisi VII DPR RI berhasil mmenyalurkan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kepada 9.500 Rumah Tangga tidak mampu di Provinsi Kalimantan Barat. Dari jumlah tersebut Kabupaten Ketapang mendapat sambungan 845 Rumah Tangga. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Perencanaan Transmisi Tenaga Listrik […]

  • Satreskrim Polres Sambas Berhasil Ungkap Kasus TPPO, 1 Orang Diamankan

    Satreskrim Polres Sambas Berhasil Ungkap Kasus TPPO, 1 Orang Diamankan

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Lagi, Unit V PPA Satreskrim Polres Sambas berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kali ini, keberangkatan 3 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia berhasil digagalkan. Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan pihaknya menggagalkan keberangkatan 3 calon PMI ini di wilayah […]

  • Apresiasi Pemdes Cup IV Sulung

    Apresiasi Pemdes Cup IV Sulung

    • calendar_month Sabtu, 11 Nov 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Anwari, Ketua Komisi IV DPRD Kab Sambas menutup Gelaran Kejuaraan Bulutangkis Piala Pemdes Sulung Seri IV yang bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sulung, Jum’at (10/11/2023). Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat sebagai juara setelah mengalahkan Desa Semparuk dengan skor 2-1. Sedangkan juara 3 bersama Desa Tanjung Bugis dan Desa Kartiasa. “Selamat kepada para […]

expand_less