Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

Bea Cukai Sintete Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta Rupiah

  • account_circle Ainu
  • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete melakukan pemusnahan Barang Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang berpotensi kerugian negara sebesar Rp. 437.560.144.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP C Sintete, Oktavia Maya Soraya, mengatakan bahwa BMMN tersebut telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Barang-barang ilegal yang dimusnahkan terdiri dari dua kategori, yaitu pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
Maya Soraya menjelaskan, pelanggaran di bidang kepabeanan meliputi barang elektronik bekas, pakaian bekas, petasan, racun tumbuhan, handphone bekas, dan peralatan rumah tangga bekas.

“Sementara itu, untuk pelanggaran di bidang cukai meliputi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal berupa hasil tembakau/rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang tidak dilekati pita cukai,” jelasnya.

Maya Soraya menyebutkan total nilai barang dari seluruh pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai sebesar Rp. 878.534.860 dan potensi kerugian negara Rp. 437.560.144.

“Pemusnahan BMMN ini dilakukan di Halaman KPPBC Tipe Madya Pabean C Sintete dengan cara dirusak, dihancurkan, dan dibakar,” sebutnya.

Maya Soraya berharap pemusnahan ini dapat menjadi bagian dari strategi pencegahan dan pemberantasan peredaran barang ilegal secara berkelanjutan.

Pemusnahan BMMN ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya barang ilegal dan pentingnya mematuhi peraturan kepabeanan dan cukai.

“Bea Cukai Sintete berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Maya menambahkan Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Bea Cukai sebagai Community Protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal.

  • Penulis: Ainu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 36 di Kabupaten Sambas, Mulai 23 – 31 Agustus 2024

    Jadwal Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 36 di Kabupaten Sambas, Mulai 23 – 31 Agustus 2024

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Simak informasi jadwal dan rute Kapal Pelni Sabuk Nusantara 36 pada pekan ini. Pelayaran moda transportasi laut ini akan berlayar mulai tanggal 25 sampai 31 Agustus 2024. Informasi ini tentunya dapat menjadi referensi bagi yang hendak melakukan perjalanan ke berbagai daerah. Apalagi kapal ini diandalkan masyarakat Kabupaten Sambas yang ingin bepergian. Berikut […]

  • Hendro Apresiasi Gelaran Piala Bupati XI Tahun 2023

    Hendro Apresiasi Gelaran Piala Bupati XI Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (Sambas) – Hendro Sudomo SKom, Anggota DPRD Kabupaten Sambas turut memeriahkan gelaran Turnamen Bulutangkis Piala Bupati XI Tahun 2023. Hendro ikut berpartisipasi pada Kategori Beregu Putra Antar Desa Se-Kabupaten Sambas. Legislator Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sambas memberikan apresiasinya atas gelaran Piala Bupati Kesebelas di Desa Sulung. “Sebagai penghobi bulutangkis, kami mengapresiasi komitmen Pemerintah […]

  • Lima Pemuda di Jawai Cabuli Bocah 13 Tahun Secara Bergilir

    Lima Pemuda di Jawai Cabuli Bocah 13 Tahun Secara Bergilir

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Polsek Jawai menangkap lima pemuda lantaran diduga melakukan persetubuhan anak dibawah umur yang baru berusia 13 tahun. Parahnya lagi, korban disetubuhi dengan cara bergilir. Saat dikonfirmasi awak media pada Jum’at (24/11/2023), Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar membenarkan adanya penangkapan lima pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang beralamat di Desa Sentebang, Kecamatan Jawai, […]

  • Majukan Bumdesma, Pedomani Regulasi

    Majukan Bumdesma, Pedomani Regulasi

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) menjadi instrumen penting meningkatkan perekonomian desa. Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas, Drs Alkap MSi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Inovasi Desa Hermi SE MM, Bumdesma harus mampu menjadi pionir pengembangan usaha-usaha yang berbasis pada potensi desa. “Potensi BUMDESMA sangat strategis […]

  • Korban Tenggelam di Sungai Sebawi Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

    Korban Tenggelam di Sungai Sebawi Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Raka (6), seorang anak yang tenggelam di sungai Sebawi, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas pada Minggu (31/04/2024) siang kemarin akhirnya berhasil ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia. Komandan Pos Basarnas Sintete, Zulhijah mengatakan korban ditemukan dengan jarak kurang lebih 300 meter dari lokasi kejadian. “Alhmdllah tim SAR gabungan berhasil menemukan […]

  • DPRD Sambas Sayangkan Perusahaan Tidak Hadir RDP

    DPRD Sambas Sayangkan Perusahaan Tidak Hadir RDP

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menyayangkan ketidakhadiran dua Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yakni PT Permata Agro Palma dan PT Mitra Abadi Sejahtera saat diundang pada Rapat Dengar Pendapat, Selasa (04/06/2024). Rapat dengar pendapat membahas penyampaian aspirasi dari Pengurus Koperasi Produsen Antiokia Senibuk Sejahtera Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah serta Perwakilan […]

expand_less