Tangaran Sekdes Baru, Bawa Kemajuan Desa
- account_circle Ainu
- calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
- visibility 24
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kepala Desa Tangaran, Idris Jirana, melantik Sekretaris Desa Tangaran yang baru, Danis Dinata, di ruang pertemuan kantor Desa Tangaran, Selasa, 15 Juli 2025. Danis Dinata ditunjuk sebagai Sekretaris Desa Tangaran menggantikan pejabat lama, Daim, yang telah memasuki usia masa purna tugas per 1 Juli 2025.
Pengangkatan Danis ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa Tangaran Nomor 28 Tahun 2025 tentang Mutasi Jabatan Perangkat Desa Tangaran Kecamatan Tangaran tanggal 8 Juli 2025.
Pengambilan Sumpah dan Jabatan Danis dipimpin langsung oleh Kades Tangaran, disaksikan oleh beberapa Pejabat Pemerintah Kecamatan Tangaran, BPD, Perangkat Desa Tangaran, dan beberapa undangan lainnya.
“Saudara Danis kami tunjuk sebagai Sekdes yang baru, menggantikan pejabat lama yang sudah pensiun, yakni Saudara Daim. Sebelumnya Saudara Danis adalah Kepala Urusan Perencanaan Desa Tangaran, sehingga ini merupakan Mutasi Jabatan dari Kaur ke Sekdes,” ungkap Kades Tangaran, Idris Jirana.
Camat Tangaran, Suhut Firmansyah, melalui Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Tangaran, Agus Salim, mengungkapkan bahwa jabatan Sekdes sangat krusial dan vital dalam rangka mendukung kelancaran roda pemerintahan desa.
“Pemerintah Kecamatan Tangaran mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Tangaran yang telah mengisi pejabat Sekdes yang baru. Ini sangat penting dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan dan roda pemerintahan desa,” sebut Agus Salim.
Agus Salim juga menekankan pentingnya bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta mengikuti alur kerja yang telah ditetapkan di Desa Tangaran dan Regulasi yang ada, demi terciptanya pemerintahan desa yang efektif dan efisien.
“Pemerintah Kecamatan juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejabat Sekdes yang lama atas dedikasi dan kinerjanya selama mendukung kelancaran pelayanan dan penyelenggaraan roda pemerintahan desa Tangaran,” ucap Agus Salim.
Agus juga mengingatkan Desa Tangaran terkait kekosongan Jabatan Kaur Perencanaan yang ditinggalkan Danis Dinata setelah ditunjuk menjadi Sekdes Tangaran.
“Untuk mengisi jabatan kosong yaitu Kaur Perencanaan, kita telah ingatkan Kades Tangaran agar segera menunjuk pelaksana tugas dan segera melakukan penjaringan perangkat desa yang baru dengan mempedomani peraturan yang berlaku,” ingat Agus.
- Penulis: Ainu
Saat ini belum ada komentar