Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Perkuat Soliditas, Kecamatan Tangaran Gas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

Perkuat Soliditas, Kecamatan Tangaran Gas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

  • account_circle Ainu
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Pemerintah Kecamatan Tangaran menggelar rapat koordinasi bersama pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Kecamatan Tangaran. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Tangaran, Senin (9/3/2026).

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Camat Tangaran, Endi Kurniawan, SE, didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Robi Asmadihansyah, SAP. Pertemuan ini bertujuan memperkuat koordinasi serta mempercepat pengembangan KDMP di wilayah Kecamatan Tangaran.

Sekretaris Camat Tangaran, Endi Kurniawan mengatakan Pemerintah Kabupaten Sambas saat ini tengah mempercepat eksistensi Koperasi Desa Merah Putih di daerah. Upaya tersebut juga melibatkan satuan tugas yang telah dibentuk bersama sejumlah stakeholder, termasuk Kodim 1208 Sambas.

“Di Kabupaten Sambas saat ini sedang dipercepat pembangunan gerai KDMP. Untuk Kecamatan Tangaran sendiri, pembangunan fisik gerai KDMP sudah mulai berproses di dua desa, yakni Desa Pancur dan Desa Simpang Empat,” ungkap Endi.

Dalam rapat koordinasi terbatas tersebut, pihak kecamatan juga menyampaikan sejumlah informasi terbaru terkait perkembangan KDMP di Kecamatan Tangaran. Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat satuan tugas KDMP tingkat kabupaten yang sebelumnya telah dilaksanakan.

“Hasil rapat dengan satgas KDMP di kabupaten beberapa waktu lalu memang terdapat arahan-arahan penting. Kecamatan juga diminta ikut mengawal percepatan KDMP ini. Pertemuan dengan pengurus KDMP se-Kecamatan Tangaran menjadi langkah untuk memperkuat soliditas dalam mewujudkan KDMP,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Kecamatan Tangaran berkomitmen mendukung program nasional tersebut. Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai kesiapan yang perlu dipenuhi pengurus, mulai dari administrasi, kesiapan bisnis asisten, lahan, hingga percepatan entri data pada aplikasi yang telah disediakan.

“Kita ingin seluruh pengurus KDMP memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam memajukan KDMP di Kabupaten Sambas, khususnya di Kecamatan Tangaran. Karena itu, pengurus didorong aktif mempersiapkan berbagai kebutuhan guna mempercepat realisasi program ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi PMD Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah menambahkan para pengurus KDMP perlu terus memperbarui informasi terkait perkembangan program tersebut. Pasalnya, hingga saat ini masih terdapat pembaruan kebijakan dari pemerintah pusat mengenai percepatan KDMP di daerah.

“Para pengurus harus aktif berkomunikasi dan saling berbagi informasi. Mereka juga harus jeli melihat perkembangan dan pembaruan yang ada agar pelaksanaan KDMP tetap sesuai regulasi,” katanya.
Robi juga mengingatkan pentingnya pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi koperasi desa. Ia menyebutkan masih terdapat KDMP di Kecamatan Tangaran yang belum memiliki NIB.

“NIB merupakan hal penting bagi KDMP, sehingga pengurusannya perlu segera dipercepat. Pengurus dapat langsung mengurusnya ke Gedung Safar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” pungkasnya.

  • Penulis: Ainu
expand_less