Seorang Anak Diduga Aniaya Ibu Kandung di Teluk Keramat, Pelaku Diamankan Polisi
- account_circle Ainu
- calendar_month 20 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polres Sambas melalui Polsek Teluk Keramat menangani laporan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial Facebook.
Diketahui, terduga pelaku berinisial R (17), seorang remaja laki-laki warga Desa Lela, Kecamatan Teluk Keramat. Sementara korban berinisial S (52), seorang perempuan yang merupakan ibu kandung pelaku dan tinggal di alamat yang sama.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Senin, 16 Maret 2026, sekitar pukul 09.20 WIB. Saat itu pelaku meminta uang kepada korban untuk membayar paket. Namun korban menyampaikan bahwa dirinya belum memiliki uang dan akan memberikannya setelah tersedia.
Diduga karena merasa kecewa, pelaku kemudian melakukan penganiayaan terhadap ibunya. Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko menyampaikan bahwa dari informasi awal, pelaku diketahui pernah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Singkawang. Meski demikian, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.
“Saat ini pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara korban mendapatkan perawatan medis. Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polres Sambas juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kekerasan dalam keluarga yang viral di media sosial tersebut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat melalui Polsek atau Polres setempat, maupun menghubungi Call Center Polri di nomor 110 yang siap melayani laporan kejahatan, kecelakaan, maupun situasi darurat lainnya selama 24 jam.
- Penulis: Ainu