Kisruh Perambahan Mangrove Sebubus Belum Berujung, Warga Pertanyakan Tindak Lanjut
- account_circle Ainu
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polemik dugaan perambahan kawasan hutan mangrove di wilayah Mutusan, Dusun Ceremai, Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas hingga kini belum menunjukkan penyelesaian.
Meski persoalan tersebut telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sambas dan ditinjau langsung oleh pihak terkait, belum terlihat adanya langkah konkret yang diambil.
Salah seorang warga Kecamatan Paloh, Rano, mengatakan persoalan tersebut seolah berjalan di tempat.
Menurutnya, lokasi yang menjadi polemik memang berada di Areal Penggunaan Lain (APL), sehingga masyarakat dapat membuka lahan berdasarkan Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang diterbitkan dan ditandatangani oleh kepala desa.
Namun, di dalam area tersebut juga terdapat tegakan hutan mangrove yang secara aturan harus dilindungi.
“Permasalahan sebenarnya berada di situ. Memang lahannya masuk APL sehingga masyarakat memiliki dasar membuka lahan melalui SPT. Tetapi di dalam lokasi itu juga terdapat hutan mangrove yang jelas dilindungi dan tidak boleh dirusak ataupun ditebang. Inilah yang seharusnya menjadi perhatian serius semua pihak,” ujar Rano.
Ia menambahkan, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada DPRD Sambas dan ditindaklanjuti melalui RDP yang melibatkan sejumlah instansi terkait.
Bahkan, anggota DPRD bersama dinas teknis telah turun langsung meninjau lokasi yang dipermasalahkan.
Namun hingga kini, kata Rano, masyarakat belum melihat adanya tindak lanjut yang jelas dari hasil peninjauan tersebut.
“Kami berharap jangan hanya sebatas rapat dan turun ke lapangan. Masyarakat menunggu kepastian dan tindakan nyata agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut. Jika memang ada pelanggaran, harus ditegakkan sesuai aturan. Sebaliknya, jika ada hak masyarakat yang harus dilindungi, juga perlu diberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah daerah bersama instansi berwenang segera memberikan kejelasan terhadap status kawasan tersebut agar polemik yang telah berlangsung cukup lama tidak terus menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
Selain memberikan kepastian hukum, penyelesaian yang transparan juga dinilai penting untuk menjaga kelestarian ekosistem mangrove yang memiliki peran strategis dalam melindungi kawasan pesisir.
- Penulis: Ainu
