Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Kecanduan Judi Online, Oknum Sekdes dan Kades Mengkalang Kuburaya Terjerat Kasus Korupsi

Kecanduan Judi Online, Oknum Sekdes dan Kades Mengkalang Kuburaya Terjerat Kasus Korupsi

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
  • visibility 408
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Kejaksaan Negeri Mempawah menetapkan Sekretaris Desa dan Kepala Desa Mengkalang, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kuburaya sebagai tersangka korupsi Dana Desa, Kamis tanggal 12 Oktober 2023.

Kedua tersangka melakukan dugaan tindak pidana korupsi Penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Mengkalang dan penyalahgunaan anggaran bidang Pemberdayaan Masyarakat Sub Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA : Bupati Sambas hadiri Sosialisasi Budaya Baca dan Literasi Masyarakat

Adapun keduanya yakni tersangka berinisial PA selaku sekretaris Desa Mengkalang dan tersangka M selaku Kepala Desa Mengkalang.

“Penetapan tersangka yang dilanjutkan dengan penahanan sesuai dengan regulasi hukum dan berdasarkan 2 alat bukti yang cukup,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Didik Adyotomo.

Ia menjelaskan bahwa modus yang dilakukan tersangka PA yaitu menggunakan dana Desa tidak sesuai dengan peraturan yang seharusnya dengan cara mentransferkan dana kegiatan desa ke rekening pribadi untuk selanjutnya ditransferkan kembali ke situs judi online.

BACA JUGA : Pembangunan Jalan Sintete Didanai APBN

Sedangkan tersangka M, selaku kepala Desa tidak melaksanakan kegiatan fisik sebagaimana mestinya yaitu dengan tidak melibatkan PTK sehingga ada beberapa kegiatan Pembangunan yang kekurangan volume dan ada juga yang tidak dilaksanakan sama sekali namun uang dicairkan dan digunakan secara pribadi.

“Akibat perbuatan kedua tersangka PA dan M. Negara dirugikan mencapai sekitar Rp. 800.000.000,” terangnya.

Ia menyampaikan, penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan setelah para tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter.

BACA JUGA : Serahkan Berkas DCT Legislatif ke KPU, Ini Harapan Gerindra Sambas

Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (***)

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gedung BNN Kabupaten Sambas Diresmikan, Bupati Harapkan Dampak Positif bagi Generasi Muda

    Gedung BNN Kabupaten Sambas Diresmikan, Bupati Harapkan Dampak Positif bagi Generasi Muda

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sambas diresmikan langsung oleh Kepala BNN Republik Indonesia, Marthinus Hukom, dan Bupati Sambas, Satono, pada Rabu, 13 Agustus 2025. Peresmian ini merupakan momen bersejarah bagi masyarakat Sambas, terutama di wilayah perbatasan. Dalam sambutannya, Satono menyampaikan rasa syukur dan bangga karena BNNK kini hadir di wilayah […]

  • Perahu Dihantam Gelombang di Sungai Kapuas, Seorang Pemancing Ditemukan Tak Bernyawa

    Perahu Dihantam Gelombang di Sungai Kapuas, Seorang Pemancing Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Minggu, 23 Jul 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Hadirin (59), seorang pemancing yang dikabarkan tenggelam akibat dihantam gelombang di Sungai Kapuas Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (22/07/2023) berhasil ditemukan meninggal dunia. Kepala Basarnas Pontianak, I Made Junetra mengatakan bahwa saat ini pencarian telah memasuki hari kedua. “Tim SAR gabungan telah melakukan pencarian hari kedua, setelah kemari pencarian hari […]

  • Sampah Pelepah Pisang Dijadikan Lukisan Bernilai Seni Tinggi

    Sampah Pelepah Pisang Dijadikan Lukisan Bernilai Seni Tinggi

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Harianto, warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas memiliki bakat yang unik. Pasalnya pelepah pisang bisa disulap menjadi lukisan. Pelepah pohon pisang yang biasa menjadi sampah, kini bisa menjadi sesuatu lukisan yang sangat berharga dan istimewa. Bermula dari sekedar hobi, Harianto mampu menghasilkan lukisan dari pelepah pohon pisang dengan pemandangan alam, bisa memiliki nilai […]

  • Kondisi SDN 44 Segarau Parit Memprihatinkan, Ferdinan Minta Disdik Perhatikan Bangunan Sekolah

    Kondisi SDN 44 Segarau Parit Memprihatinkan, Ferdinan Minta Disdik Perhatikan Bangunan Sekolah

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin, meninjau kondisi ruang kelas SDN 44 Segarau Parit, Kecamatan Tebas yang kondisinya cukup memperihatinkan, Kamis (13/06/2024). Perbaikan SD Negeri 44 Segarau Parit, terakhir dilakukan tahun 2006 dan saat ini perlu ditinjau ulang dari dinas terkait. Ruang kelas yang berlantai kan papan tersebut sudah banyak yang […]

  • Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polsek Sungai Raya Kepulauan Cek SPBU

    Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polsek Sungai Raya Kepulauan Cek SPBU

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Personel Polsek Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang melakukan pengecekan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sungai Raya Kepulauan, untuk mengantisipasi praktik curang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM), Minggu (31/03/2024). Kapolsek Sungai Raya Kepulauan IPTU Arijito Hutagaol menyampaikan, pengecekan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang […]

  • Jadwal Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 36 di Kabupaten Sambas, Periode September 2024

    Jadwal Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 36 di Kabupaten Sambas, Periode September 2024

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 916
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Simak informasi jadwal dan rute Kapal Pelni Sabuk Nusantara 36 pada pekan ini. Pelayaran moda transportasi laut ini akan berlayar periode September 2024. Informasi ini tentunya dapat menjadi referensi bagi yang hendak melakukan perjalanan ke berbagai daerah. Apalagi kapal ini diandalkan masyarakat Kabupaten Sambas yang ingin bepergian. Berikut ini jadwal dan rute kapal […]

expand_less