201 ASN Resmi Purna Tugas, Pemkab Sambas Serahkan SK Pensiun
- account_circle Ainu
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Pemerintah Kabupaten Sambas menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 201 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., mewakili Bupati Sambas, di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Kamis (9/7/2026).
Penyerahan SK pensiun merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Sambas atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi para aparatur sipil negara yang telah menyelesaikan masa tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.
Adapun penerima SK pensiun terdiri dari 177 PNS yang memasuki batas usia pensiun periode 1 Januari hingga 31 Agustus 2026, 23 penerima pensiun janda, duda, dan anak, serta 1 PNS yang memasuki masa pensiun atas permintaan sendiri.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Heroaldi menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh penerima SK pensiun atas pengabdian yang telah diberikan selama menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Sambas.
“Saya menyampaikan terima kasih atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi Bapak dan Ibu selama mengabdikan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil. Kontribusi yang telah diberikan menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Sambas,” ujarnya.
Heroaldi berharap masa pensiun tidak dimaknai sebagai akhir dari pengabdian, melainkan awal dari peran baru di tengah kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, para purna tugas tetap memiliki pengalaman, pengetahuan, dan keteladanan yang dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus ASN maupun masyarakat luas.
“Saya berharap Bapak dan Ibu dapat memaknai masa pensiun ini bukan sebagai akhir dari sebuah tanggung jawab, melainkan awal dari tanggung jawab baru. Sebagai purna tugas, Bapak dan Ibu diharapkan tetap menjadi teladan, baik bagi ASN yang masih bertugas maupun bagi masyarakat,” pesannya.
- Penulis: Ainu
