Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Bupati Sambas Silaturahmi dengan Serikat Buruh, Bahas Kesejahteraan Pekerja dan Masalah BPJS

Bupati Sambas Silaturahmi dengan Serikat Buruh, Bahas Kesejahteraan Pekerja dan Masalah BPJS

  • account_circle Ainu
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (SAMBAS) – Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar kegiatan silaturahmi bersama Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Kalimantan Barat dan perwakilan buruh di Kabupaten Sambas dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2026.

Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Sambas, Jalan Pendidikan, Sabtu (2/5/2026).

Acara tersebut dihadiri Bupati Sambas, Wakil Bupati Sambas, unsur Forkopimda, Ketua Komisi I DPRD Sambas, jajaran OPD terkait, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Singbebas, serta 16 perwakilan serikat buruh dari sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sambas. Pertemuan dipandu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas.

Dalam sambutannya, Bupati Sambas, Satono menyampaikan apresiasi kepada para buruh yang telah menjaga situasi tetap kondusif saat peringatan May Day.

“Selamat Hari Buruh Internasional kepada seluruh anggota SERBUK serta mengajak semua pihak memberikan saran dan gagasan positif demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujiannya.

Bupati juga menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Ia menyinggung keterlibatannya sebelumnya dalam membantu penyelesaian persoalan buruh eks perusahaan besar di tingkat nasional. Menurutnya, pemerintah daerah siap menjadi jembatan komunikasi antara pekerja dan perusahaan.

Bupati Sambas meminta Dinas Nakertrans, Dinas Pertanian, dan pihak BPJS segera menindaklanjuti persoalan para buruh, termasuk masalah upah, status kerja, pesangon, dan iuran BPJS. Ia berharap berbagai persoalan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan ke depan.

 

Sementara itu, Ketua Komite Wilayah SERBUK Kalbar Agyl Eka Pratama menyampaikan bahwa jumlah anggota SERBUK di Kabupaten Sambas mencapai sekitar 400 orang yang tersebar di berbagai perusahaan.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas ruang dialog yang diberikan kepada para pekerja,” katanya.

Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan buruh menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan. Di antaranya status pekerja yang masih didominasi Buruh Harian Lepas (BHL), minimnya pekerja berstatus tetap, persoalan pesangon pensiun, santunan kematian, hingga dugaan ketidakjelasan pemotongan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sambas, Heroaldi menyatakan seluruh masukan akan ditampung dan segera ditindaklanjuti melalui instansi terkait.

“Pemerintah daerah juga akan meminta klarifikasi kepada perusahaan-perusahaan yang disebutkan serta melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam proses penyelesaiannya,” jelasnya.

Sementara pihak dari Perwakilan BPJS Singbebas menjelaskan bahwa penerbitan kartu BPJS merupakan tanggung jawab perusahaan sebagai pihak pemberi kerja. Perusahaan juga disebut dapat mencetak kartu secara mandiri melalui sistem BPJS yang tersedia.

  • Penulis: Ainu
expand_less