Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Perkuat Sinergi Dan Pelayanan Dukung Program 3 Juta Rumah

Perkuat Sinergi Dan Pelayanan Dukung Program 3 Juta Rumah

  • account_circle Alfarizi
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan Program Strategis Nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., saat menerima audiensi Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Kalimantan Barat di Ruang Kerja Sekda Kalbar, Selasa (19/5/2026).

Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Bapperida Provinsi Kalbar dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalbar. Pertemuan membahas berbagai tantangan percepatan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), mulai dari persoalan perizinan, sinkronisasi tata ruang, pembebasan BPHTB, hingga laporan dugaan pungutan liar dalam pelayanan administrasi.

Sekda Kalbar menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah merupakan program strategis nasional yang membutuhkan dukungan dan sinergi seluruh pemerintah daerah.

“Program 3 juta rumah ini merupakan program strategis nasional yang harus kita dukung bersama. Kita ingin masyarakat di Kalbar bisa mendapatkan rumah layak huni dengan proses yang cepat, mudah, dan tidak berbelit-belit,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi antar pemerintah daerah agar tidak terjadi hambatan administrasi yang memperlambat pembangunan rumah subsidi.

“Kita perlu membangun komitmen bersama, jangan sampai ada aturan yang berbeda-beda atau proses yang tidak sinkron di lapangan sehingga menghambat percepatan pembangunan rumah untuk masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, berbagai persoalan di lapangan harus segera dikoordinasikan dan diselesaikan bersama, terutama terkait tata ruang dan pelayanan perizinan yang masih menjadi kendala utama pengembang.

“Kendalanya jangan dibiarkan menumpuk. Kalau ada persoalan di lapangan segera dikoordinasikan agar percepatan pembangunan rumah dapat berjalan optimal,” katanya.

Terkait adanya laporan dugaan pungutan liar, Sekda memastikan Pemerintah Provinsi Kalbar terus mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk menghadirkan pelayanan yang transparan, profesional, dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pengembang.

“Kalau masih ada pungutan liar atau pelayanan yang dipersulit, tentu akan kita ingatkan pemerintah daerahnya. Kita ingin pelayanan publik berjalan baik, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Pemprov Kalbar juga mendorong sosialisasi Program 3 Juta Rumah dilakukan lebih masif kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar target pembangunan rumah di Kalimantan Barat dapat tercapai.

Sementara itu, Ketua DPD REI Kalbar, Baharudin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap sektor perumahan, khususnya rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar, khususnya Bapak Sekda, yang sangat terbuka mendengarkan berbagai persoalan di lapangan. Ini menjadi semangat bagi pengembang untuk terus mendukung program pembangunan rumah rakyat,” ungkapnya.

Ia berharap percepatan dan kesamaan persepsi di seluruh kabupaten/kota dapat terus diperkuat agar pembangunan rumah subsidi berjalan lebih optimal dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Dalam audiensi tersebut juga disinggung Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 600.2/1/DISPERKIM.PR Tahun 2026 tentang Percepatan Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Program 3 Juta Rumah Presiden Republik Indonesia, yang menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan rumah, kemudahan pelayanan, pengawasan aparatur, penguatan sistem pengaduan masyarakat, inovasi pelayanan, hingga kewajiban laporan berkala dari pemerintah kabupaten/kota.

  • Penulis: Alfarizi
expand_less