Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
  • visibility 193
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas, kembali mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Kalimbawan, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Minggu (17/03/2024) pagi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan adanya penangkapan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana peredaran Narkotika jenis sabu.

“Ya benar, pelaku berjumlah dua orang, dimana upaya pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Sambas,” katanya.

BACA JUGA : Rekontruksi Kasus Pembunuhan Marcel, Pelaku Peragakan 28 Adegan

Ia mengungkapkan pelaku berinisial JK (27) dan AL (28). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Ia kembali menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu .

“Dengan berbekal dari informasi itu, anggota Satnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah rumah yang beralamat di dusun Kalimbawan, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku kepada polisi, lanjut dia, bahwa rumah tersebut sering ia jadikan tempat untuk menggunakan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA : Pemkab Sambas Gelar Konsultasi publik Ranwal RKPD tahun 2025

Ia menambahkan pada saat anggota Satresnarkoba Polres Sambas melakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah tersebut, ditemukan satu paket plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu. Kemudian satu buah kotak hitam berisikan satu)bungkus plastik klip kosong, dua buah bong atau alat penghisap sabu, uang tunai dan dua satu buah ponsel.

Kini kedua pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolres Sambas. Dan pelaku juga dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (***)

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD – BNPP RI Komitmen Pembentukan BPPD di Sambas

    DPRD – BNPP RI Komitmen Pembentukan BPPD di Sambas

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (14/5). Kunjungan kerja itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kab Sambas, H Abu Bakar didampingi para Wakil Ketua DPRD dan Ketua Komisi I DPRD Kab Sambas. Kunker yang diikuti Anggota Komisi I DPRD Kab […]

  • Dok. Humas Pemprov

    Dorong Para Pelaku Usaha Perkebunan dan Kehutanan Terapkan Pembangunan Berkelanjutan

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Pembangunan Berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Seiring dengan itu, salah satu misi pembangunan di Kalbar yaitu mewujudkan pembangunan yang berwawasan […]

  • 1001 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Sambas

    1001 Pejabat Fungsional Dilantik Bupati Sambas

    • calendar_month Selasa, 20 Feb 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Bupati Sambas Satono melantik sebanyak 1001 pejabat fungsional di halaman utama Kantor Bupati, Kabupaten Sambas,  Kalimantan Barat pada Senin (19/2/24). Pejabat fungsional yang diilantik merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan Bupati Sambas nomor 800.1.3.3/2/PJP/ BKPSDMAD-B Tahun 2024 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Lerai Perkelahian, Anggota Polisi di Sambas Kena Sabetan Samurai

    Lerai Perkelahian, Anggota Polisi di Sambas Kena Sabetan Samurai

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Seorang polisi di Kabupaten Sambas mengalami luka setelah terkena sabetan samurai saat melerai perkelahian. Peristiwa ini terjadi di Dusun Rantau Timur, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Sebawi, Kabupaten Sambas, Kalbar, Sabtu, 11 Januari 2025, sekitar pukul 22.40 WIB. Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan peristiwa ini […]

  • Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu

    Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Bertepatan Hari Bhayangkara ke-78, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sambas menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang berlokasi di sebuah rumah di Dusun Tuah Talino, Desa Karaban jaya, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas pada Senin (01/07/2024). Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas,  IPTU Agus Triatmojo membenarkan adanya penangkapan tersebut. […]

  • Bupati Satono hadiri Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Piantus

    Bupati Satono hadiri Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Piantus

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Bupati Sambas, H. Satono menghadiri Pelayanan Kesehatan Gratis bagi masyarakat di Dusun Parit Cegat, Desa Piantus, Kecamatan Sejangkung. Senin (06/11/2023). Satono mengapresiasi dan mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Dinas Kesehatan, Camat, Puskesmas,Tim Medis dan masyarakat yang sangat antusias mengikutipengobatan gratis. “Saya menghaturkan ribuan terima kasih atas antusiaswarga yang datang berobat memeriksakan diri. Kegiatan […]

expand_less