Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas

Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
  • visibility 232
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas, kembali mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Kalimbawan, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Minggu (17/03/2024) pagi.

Saat dikonfirmasi, Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan adanya penangkapan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana peredaran Narkotika jenis sabu.

“Ya benar, pelaku berjumlah dua orang, dimana upaya pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Sambas,” katanya.

BACA JUGA : Rekontruksi Kasus Pembunuhan Marcel, Pelaku Peragakan 28 Adegan

Ia mengungkapkan pelaku berinisial JK (27) dan AL (28). Keduanya merupakan warga Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Ia kembali menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu .

“Dengan berbekal dari informasi itu, anggota Satnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku di sebuah rumah yang beralamat di dusun Kalimbawan, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku kepada polisi, lanjut dia, bahwa rumah tersebut sering ia jadikan tempat untuk menggunakan narkotika jenis sabu.

BACA JUGA : Pemkab Sambas Gelar Konsultasi publik Ranwal RKPD tahun 2025

Ia menambahkan pada saat anggota Satresnarkoba Polres Sambas melakukan penggerebekan dan penggeledahan rumah tersebut, ditemukan satu paket plastik klip transparan yang berisikan butiran kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu. Kemudian satu buah kotak hitam berisikan satu)bungkus plastik klip kosong, dua buah bong atau alat penghisap sabu, uang tunai dan dua satu buah ponsel.

Kini kedua pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolres Sambas. Dan pelaku juga dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (***)

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Gerindra Sambut Baik Pembangunan Jembatan Berkemajuan di Tebas

    Legislator Gerindra Sambut Baik Pembangunan Jembatan Berkemajuan di Tebas

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Bui Kiong menyambut baik dan mengapresiasi dengan pembangunan jembatan berkemajuan Non-APBD di Kecamatan Tebas. Hal tersebut disampaikan Bui Kiong, saat menghadiri peletakan batu pertama di Kecamatan Tebas, Kamis (03/08/2023) pagi. “Saya sebagai anggota DPRD Sambas sangat menyambut baik adanya pembangunan jembatan non APBD,” kata Bui Kiong. Baca Juga […]

  • Terpukau Keindahan Riam Parangek Bengkayang

    Terpukau Keindahan Riam Parangek Bengkayang

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Lismaryani bersama Pengurus TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berkunjung ke tempat wisata di Riam Parangek Kecamatan Tujuh Belas Kabupaten Bengkayang, Kamis (08/06/2023). Dalam kesempatan tersebut turut hadir beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bengkayang, Anita Darwis […]

  • Prajurit Kompi Senapan B Yonif 645/GTY Memanfaatkan Lahan Kosong Untuk Menanam Sayur Sayuran

    Prajurit Kompi Senapan B Yonif 645/GTY Memanfaatkan Lahan Kosong Untuk Menanam Sayur Sayuran

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kompi senapan b yonif 645/GTY yang bertempat di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas memanfaatkan lahan kosong di komplek asrama Kompi Senapan B, untuk menanam sayur-sayuran guna mendukung Ketahanan Pangan, Sabtu ( 07/12/2024) Kegiatan ini merupakan inisistif prajurit untuk memanfaatkan potensi lahan kosong yang ada sekaligus menyediakan bahan pangan yang segar dengan menanam berbagai […]

  • Polres Sambas Gagalkan Keberangkatan 3 PMI Ilegal, Ada 1 Anak di Bawah Umur

    Polres Sambas Gagalkan Keberangkatan 3 PMI Ilegal, Ada 1 Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Satreskrim Polres Sambas berhasil menggagalkan keberangkatan 3 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia, Sabtu, 4 Januari 2025. Bahkan, satu di antaranya merupakan anak di bawah umur. Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan dari kasus tersebut pihaknya mengamankan 2 terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan […]

  • Penyerahan Mahasiswa PPL IAIS Sambas di SDN 08 Kartiasa

    Penyerahan Mahasiswa PPL IAIS Sambas di SDN 08 Kartiasa

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 415
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Kegiatan ini merupakan bagian dari kurikulum IAIS Sambas yang bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi lulusan yang siap kerja dan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan pendidikan saat ini. Penyerahan mahasiswa PPL IAIS Sambas di SDN 08 Kartiasa diterima langsung oleh Kepala Sekolah yaitu Amellia, S.Pd kegiatan penyerahan mahasiswa PPL […]

  • H Abu Bakar Ketua DPRD Sementara

    H Abu Bakar Ketua DPRD Sementara

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas masa jabatan 2024-2029 resmi mengemban tugas selama lima tahun kedepan. Hal itu usai 45 orang Wakil Rakyat dari beragam latar partai politik dan 7 daerah pemilihan di Kabupaten Sambas melakukan pengucapan sumpah janji di ruang sidang utama DPRD Kab Sambas yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sambas, Senin […]

expand_less