Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
  • visibility 344
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Bertepatan Hari Bhayangkara ke-78, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sambas menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang berlokasi di sebuah rumah di Dusun Tuah Talino, Desa Karaban jaya, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas pada Senin (01/07/2024).

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo melalui Kasat Resnarkoba Polres Sambas,  IPTU Agus Triatmojo membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kedua pelaku berinisial AG (30), dan TH (29) yang keduanya diduga melakukan tindak Pidana Narkotika,” katanya.

Ia menjelaskan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa disebuah rumah yang beralamat di dusun Tuah Talino, Desa Karaban Jaya, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, diduga sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Mendapati informasi itu, anggota satresnarkoba Polres Sambas bersama anggota Unit Reskrim Polsek Subah langsung melakukan penggerebekan dirumah tersebut,” terangnya.

Saat digrebek, lanjut dia, pelaku berinisial AG langsung dilakukan penggeledahan badan dan rumah hingga ditemukan 24 paket plastik klip transparan berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 11 paket plastik klip berada didalam dompet kecil berwarna hijau serta 13 paket plastik klip yang disimpan di dalam jok motor.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku AG, dan di interogasi ternyata ia tidak sendirian dan menyebutkan barang narkotika yang ada padanya didapat dari seseorang berinisial TH.

“Dari keterangan pelaku AG, kita berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial TH. Selanjutnya kedua orang diduga pelaku Narkotika tersebut beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sambas untuk pemeriksaan dan penyidikan,” terangnya.

Dalam kasus ini, kedua pelaku dikenakan pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 2009 Tentang Narkotika Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1).

Sementara Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko menghimbau masyarakat agar selalu waspada utamanya orang tua kepada putra dan putrinya dalam pergaulan sehari-harinya, supaya tidak terjerumus kepada penggunaan narkoba.

“Apabila ada hal yang mencurigakan agar segera menginformasikan kepada petugas kepolisian terdekat,” tutupnya. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Gubernur Kalbar Kunjungi Keuskupan Agung Pontianak

    Pj Gubernur Kalbar Kunjungi Keuskupan Agung Pontianak

    • calendar_month Rabu, 27 Des 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Dalam Momen Natal 2023 kali ini, Pj Gubernur Kalimantan Barat Harisson berkesempatan mengunjungi Keuskupan Agung Pontianak yang berlokasi di Jalan Merdeka Pontianak, Rabu (27/12/2023). Dengan ramah, tampak Monsinyur Agustinus Agus menyambut hangat kedatangan Pj Gubernur. “Ini merupakan bukti nyata hubungan yang baik, antara Pemerintah dan Tokoh Agama di Kalimantan Barat,” katanya. “Semoga […]

  • Operasi Pekat II Kapuas 2025, Polsek Jawai Amankan 4 Sepeda Motor dengan Knalpot Brong

    Operasi Pekat II Kapuas 2025, Polsek Jawai Amankan 4 Sepeda Motor dengan Knalpot Brong

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Polsek Jawai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan fungsi utama Internal Polri dalam rangka kegiatan imbangan Operasi Kepolisian Kewilayahan Mandiri Polda Pekat II Kapuas 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Jawai, IPTU Agus Ganjar, SH., MH dan dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 22.30 WIB hingga selesai di tempat-tempat […]

  • Jadwal Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 36 di Kabupaten Sambas, Periode September 2024

    Jadwal Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 36 di Kabupaten Sambas, Periode September 2024

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 915
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Simak informasi jadwal dan rute Kapal Pelni Sabuk Nusantara 36 pada pekan ini. Pelayaran moda transportasi laut ini akan berlayar periode September 2024. Informasi ini tentunya dapat menjadi referensi bagi yang hendak melakukan perjalanan ke berbagai daerah. Apalagi kapal ini diandalkan masyarakat Kabupaten Sambas yang ingin bepergian. Berikut ini jadwal dan rute kapal […]

  • Gubernur Sutarmidji Lantik Dewan Hakim Mtq Ke XXXI Tingkat Provinsi Kalbar

    Gubernur Sutarmidji Lantik Dewan Hakim Mtq Ke XXXI Tingkat Provinsi Kalbar

    • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, melantik jajaran Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XXXI tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Ballroom Hotel Grand Narita Sanggau, Jumat (25/08/2023). Sebanyak 107 dewan hakim resmi dilantik dalam acara ini yang akan bertindak sebagai juri penilai selama rangkaian perhelatan MTQ kali ini yang akan diselenggarakan dari tanggal […]

  • Kecelakaan lalu-lintas di Jalan Parit Baru, Kecamatan Selakau, Rabu 10/05/2023)

    Tabrakan dengan Pajero Sport, Pengendara Vixion Meninggal Dunia

    • calendar_month Selasa, 16 Mei 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Seorang pemuda motor tewas setelah motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan lalulintas dengan mobil Pajero Sport di Jalan Raya Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Rabu (10/05/2023) sore kemarin. Korban diketahui bernama Jailani (19) warga Desa Semanas, Kecamatan Galing, Kabupaten Sambas. Saat di konfirmasi melalui seluler, Kapolsek Selakau, IPDA Rio Castela membenarkan adanya […]

  • Tersandung Kasus Narkoba, Satu Anggota Polres Sambas di Pecat dari Polri

    Tersandung Kasus Narkoba, Satu Anggota Polres Sambas di Pecat dari Polri

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Satu anggota Polres Sambas yakni Aipda VB dilakukan Pemberhentkan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri. Anggota tersebut melanggar kode etik polri dan pernah tersandung perkara narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melaksanakan upacara PTDH yang dipimpin langsung Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, bertempat di halaman utama Mapolres Sambas, pada Jumat (15/12/2023) kemarin. Kapolres melalui […]

expand_less