Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Polsek Jawai Tangkap Pelaku Cabul dan Penganiayaan

Polsek Jawai Tangkap Pelaku Cabul dan Penganiayaan

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
  • visibility 204
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Seorang pemuda di Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas ditangkap Unit Reskrim Polsek Jawai, lantarab melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur dan penganiayaan terhadap abang korban hingga babak belur, Jumat (02/02/2024).

Penangkapan terhadap pelaku setelah ulah pemuda bejad ini dilaporkan oleh orang tua korban yang tidak terima dengan perbuatan terhadap anaknya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Jawai, Iptu Agus Ganjar menjelaskan perbuatan bejad pelaku ini terbongkar setelah pelaku melakukan penganiayaan terhadap abang korban.

BACA JUGA : PS DPRD Tanding Persahabatan Dengan PS Kecamatan Tebas

“Kejadian penganiayaan terjadi saat korban meminta adiknya yang saat itu sedang nongkrong di salah satu toko di Dusun Bahagia Desa Lambau Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas, bersama pelaku, untuk pulang karena sudah larut malam dan besok harus sekolah, yang membuat pelaku tersinggung hingga terjadilah penganiayaan tersebut,” jelas Iptu Agus Ganjar.

Dari peristiwa penganiayaan inilah lanjut Iptu Agus Ganjar, akhirnya terbongkar kalau pelaku juga sudah melakukan perbuatan cabul terhadap adik korban sebanyak dua kali.

BACA JUGA : Mandi Berujung Petaka, Seorang Pria Tenggelam Di Sungai Kayan

“Kejadian pertama di bulan November 2023, dilakukan pelaku di ruang UKS Sekolah korban yang merupakan pacarnya, dengan cara memaksa korban membuka pakaian bagian bawah dan melakukan perbuatan layaknya suami istri,” ungkap Iptu Agus Ganjar.

Sedangkan kejadian kedua tambah Iptu Agus Ganjar, terjadi di bulan Desember, dilakukan pelaku dirumah teman pelaku pada Desember 2023 di Desa Lambau Jawai, dengan modus yang sama memaksa korban membuka pakaiannya dan kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Korban yang kesal karena melihat abangnya di aniaya oleh pelaku hingga babak belur, akhirnya mengadu kepada orang tuanya, semua perbuatan bejad pacarnya itu,’ kata Iptu Agus Ganjar.

BACA JUGA : Alami Kecelakaan Saat Bekerja, Sehan Minta Pihak Konstruksi Berikan Perhatian Kemanusiaan

Atas laporan itulah Iptu Agus Ganjar menyatakan, pihaknya langsung melakukan upaya pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya di Dusun Subur Desa Lambau Kecamatan Jawai tanpa perlawanan dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek Jawai.

“Pelaku akan kita jerat dengan Persetubuhan anak dibawah umur sebagaimana di maksud dalam pasal 81 ayat (2) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang,” tutup Iptu Agus Ganjar. (***)

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Tenggelam di Sungai Desa Semata Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

    Korban Tenggelam di Sungai Desa Semata Berhasil Ditemukan Tim SAR Gabungan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Luthfi Zikri (11), anak yang dilaporkan tenggelam di sungai Desa Semata, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas berhasil ditemukan tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia. Koordinator Pos Basarnas Sintete, Zulhijah mengatakan dihari ke-3 pencarian, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Rabu, 22 Januari 2025 sekitar pukul 07.10 WIB. Korban ditemukan dibawah sebuah […]

  • Camat Tangaran Ingatkan Manfaatkan RPJMDes Perubahan

    Camat Tangaran Ingatkan Manfaatkan RPJMDes Perubahan

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, mengatur perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Hal ini berdampak pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa yang harus disesuaikan dengan masa jabatan Kepala Desa. Camat Tangaran, H Suhut Firmansyah Ssos MSi pada saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Pancur Kecamatan […]

  • Kunjungi Kalbar, Dirsiskom Basarnas Lakukan Pengecekan Sistem Komunikasi

    Kunjungi Kalbar, Dirsiskom Basarnas Lakukan Pengecekan Sistem Komunikasi

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Direktur Sistem Komunikasi Basarnas Brigjen TNI Widjang Pranjoto melakukan kunjungan kerja di Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak (Basarnas Pontianak). Adapun tujuan kunjungan tersebut adalah untuk mengecek peningkatan sistem komunikasi yang telah dilaksanakan sebelumnya. Baca Juga : DPRD Sambas Konsultasikan Kouta Haji Ke Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar “Tujuan saya kemari untuk mengecek dan […]

  • DPRD Sambas Gelar RDP, Tindak Lanjut Aspirasi Warga

    DPRD Sambas Gelar RDP, Tindak Lanjut Aspirasi Warga

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Dengar Pendapat, Selasa (04/06/2024). Rapat dibuka langsung Ketua DPRD, H Abu Bakar, dimoderatori oleh Wakil Ketua DPRD Sambas, Sehan A Rahman. Hadir juga Ketua Komisi II, Melani Astuti, Ketua Komisi IV, Anwari, Wakil Ketua Komisi II, Erwin Johana dan anggota Komisi IV, Mardani […]

  • Sempat Bersembunyi di Semparuk, Pelaku Pencurian 3 TKP Berhasil Di Tangkap Polisi

    Sempat Bersembunyi di Semparuk, Pelaku Pencurian 3 TKP Berhasil Di Tangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Satreskrim Polres Sambas melalui Unit lidik Satreskrim berhasil mengungkap dan mengamankan seorang tersangka kasus pencurian pada hari Rabu tanggal 19 Juli 2023 sekira pukul 15.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka bernama Sunarto alias Narto. “Pelaku berhasil kita tangkap saat melakukan persembunyian […]

  • Ketua DPRD : Semoga Menjadi Haji Yang Mabrur

    Ketua DPRD : Semoga Menjadi Haji Yang Mabrur

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar berpesan kepada calon jamaah haji (CJH) yang akan berangkat untuk melaksanakan ibadah suci di Mekkah, agar turut mendoakan Kabupaten Sambas. CJH sebanyak 308 ini, dilepas secara langsung Bupati Sambas Satono, di Aula Utama Kantor bupati Sambas, Kamis (15/06/2023). BACA JUGA : Satu Calon Jemaah Haji Asal […]

expand_less