Paripurna Keputusan DPRD Atas LKPJ Bupati Sambas
- account_circle Admin Seputar Kalbar
- calendar_month Senin, 29 Apr 2024
- visibility 138
- comment 0 komentar

DPRD Kabupaten Sambas menggelar Paripurna penyampaian Keputusan DPRD Sambas dalam rangka memberikan Catatan dan Rekomendasi atas pelaksanaan LKPj Bupati Sambas, Senin (29/4).
Seputar Kalbar – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Sambas Tahun Anggaran 2023 memasuki tahap akhir. DPRD Kabupaten Sambas menggelar Paripurna penyampaian Keputusan DPRD Sambas dalam rangka memberikan Catatan dan Rekomendasi atas pelaksanaan LKPj Bupati Sambas, Senin (29/4).
Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kab Sambas, Ferdinan SE ME. Hadir Ketua DPRD Kab Sambas didampingi Wakil Ketua II dan III DPRD Kab Sambas dan 28 Orang Anggota DPRD Kab Sambas. Dari Pemerintah Daerah, hadir Bupati Sambas dan jajaran Kepala Dinas, Kepala Badan hingga para Camat.
Dikatakan Ferdinan, penyampaian LKPJ Bupati Sambas sebagai bentuk memenuhi amanat undang-undang dan upaya memenuhi tuntutan perubahan atau dinamika penyelenggaraan pemerintahan sekarang ini.
BACA JUGA : Pencarian Hari Kedua Korban Tenggelam di Sungai Sambas Masih Nihil
BACA JUGA : Jadwal Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 36 di Kabupaten Sambas, Periode Mei 2024
BACA JUGA : Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Jawai, Korban Terpaksa Dilarikan ke RSUD
Selain itu, penyampaian LKPJ juga sebagai bentuk upaya mewujudkan tranparansi dan pemerintahan yang bersih. “Rekomendasi ini berupa catatan strategis dalam bentuk saran, masukan dan koreksi terkait urusan penyelenggaraan pemerintahan termasuk tugas pembantuan dan penugasan,” ujar Ferdinan.
Secara rinci, penyampaian Catatan dan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2023 dibacakan langsung Ketua Panitia Khusus DPRD Kab Sambas atas LKPJ Bupati Sambas, Supni Alatas dihadapan Undangan Sidang Paripurna DPRD Kab Sambas. (***)
- Penulis: Admin Seputar Kalbar
Saat ini belum ada komentar