Breaking News
light_mode
Beranda » PARLEMENTARIA » Komisi I DPRD Sambas Konsultasi ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa

Komisi I DPRD Sambas Konsultasi ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Komisi I DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, Senin (13/505/2024).

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka Silaturahmi dan Konsultasi mengenai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-undang Desa Nomor 6 tahun 2014.

Kunjungan kerja dipimpin langsung Ketua DPRD Kab Sambas, didamping para wakil ketua DPRD, Ketua Komisi I dan Anggota DPRD Sambas. Rombongan Wakil Rakyat DPRD Sambas disambut langsung Pejabat Fungsional Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Bambang dan Satriya di ruang Nawasena Lantai 2 Gedung C Ditjen Bina Pemerintahan Desa.

“Kita menyambut baik dengan diterbitkannya Undang-undang terbaru mengenai desa pada akhir April 2024 lalu,” ujar Ketua Komisi I DPRD  Sambas, Lerry Kurniawan Figo.

Kata dia, dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia ini, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga Undang-undang yang ada menjadi dasar hukum perlindungan dan penguatan dalam memberdayakannya agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

“Perubahan pada undang-undang tentang Desa ini, memang menjadi perhatian banyak kalangan, terutama teman-teman kita di Desa. Dan kondisi ini menghadirkan dinamika tersendiri ditengah-tengah masyarakat kita. Kita berharap perubahan ini nantinya masif disosialisasikan dengan baik,” harap Lerry Kurniawan Figo.

Dijelaskan Ketua Komisi I, Konsultasi ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa memberikan beberapa point penting guna menyikapi Kondisi atau Dinamika yang terjadi dengan adanya Perubahan Undang-undang Desa.

“Seperti yang sedang diperbincangkan ditengah-tengah masyarakat kita, Undang – Undang Nomor 3 tahun 2024 ini, satu diantara isu yang hangat dibahas yakni terkait masa jabatan kepala desa. Sehingga dengan konsultasi ini, kita sudah mendapat masukan, saran dan informasi penting mengenai hal ini,” tutur Ketua komisi I.

Dengan terbitnya Perubahan Undang-undang Desa itu, lanjut dia, Daerah harus siap-siap melakukan penyesuaian yang diperlukan, seperti Peraturan Daerahnya hingga Peraturan Kepala Daerah.

“Kita harapkan, penerbitan perubahan Undang-undang tentang Desa itu, semakin membentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efisien, efektif, terbuka dan bertanggung jawab,” harap Figo.

Wakil Ketua II DPRD Sambas, Sehan A Rahman mengemukakan Hal senada dengan Ketua Komisi I DPRD Sambas. Kata dia, Daerah harus siap-siap melakukan penyesuaian aturan yang menjadi kewenangan Daerah dalam menindaklanjuti Perubahan Undang-undang tentang Desa itu.

“Dari Konsultasi ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, kita dapati bahwa Pemerintah sedang dalam proses mempersiapkan dukungan dengan diterbikannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, terutama Peraturan turunannya, dan hal itu menjadi sesuatu yang prinsip,” jelas Sehan A Rahman.

Wakil Ketua I DPRD Kab Sambas, Ferdinan Sholihin menambahkan, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 sesuai informasi dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa, tidak mencabut undang-undang sebelumnya yakni Nomor 6 tahun 2014. Pada Perubahan Kedua Undang-undang Desa itu, lanjut dia, terdapat penambahan pasal baru dan belasan pasal perubahan.

“Ada beberapa pengaturan yang prinsip dari Undang-undang nomor 3 tahun 2024 dalam penyelenggaraan pemerintahan desa kedepan. Hasil Konsultasi DPRD ke Kemendagri, yakni di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, kita masih menunggu peraturan turunannya, termasuk nantinya Surat Edaran dari Mendagri, ditindaklanjuti provinsi, dan itu akan menjadi dasar kita kedepannya untuk menerapkan Perubahan Kedua Undang-undang tentang Desa dimaksud,” papar dia. (***)

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seorang Oknum Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri

    Seorang Oknum Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – S alias D (59), Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas ditangkap Polisi, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur kepada muridnya sendiri. Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kasus tersebut. Pelaku ditangkap pada Senin (24/06/2024) di rumah […]

  • Masalah Sepele, Seorang Pemuda di Pemangkat Tusuk Pamannya Sendiri

    Masalah Sepele, Seorang Pemuda di Pemangkat Tusuk Pamannya Sendiri

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar –  Hamid warga Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas terpaksa dilarikan kerumah sakit usai ditikam oleh keponakannya sendiri berinisial AD, pada Selasa (26/09/2023) siang. Insiden itu terjadi di kawasan jembatan 12 yang beralamat di Jalan M Sohor, Gang Jembatan 12, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas. Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril mengatakan saat ini pihaknya […]

  • Sekda Harisson Dukung “Gema Emas 2045” Jadi Program Nasional

    Sekda Harisson Dukung “Gema Emas 2045” Jadi Program Nasional

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Riki
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap inisiatif Gerakan Pemuda Sehat Menuju Indonesia Emas 2045 (Gema Emas 2045) yang digagas oleh Windy Prihastari. Dukungan ini disampaikan Harisson saat menghadiri Seminar Rancangan Proyek Perubahan Peserta PKN Tk. I Angkatan LXII Tahun 2025 secara virtual di Ruang Audio Visual Kantor […]

  • Pansus DPRD Sambas Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

    Pansus DPRD Sambas Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (Sambas) – Panitia Khusus DPRD Kabupaten Sambas masih melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Usai melakukan konsultasi luar provinsi, Pansus DPRD yang diketuai Lerry Kurniawan Figo, didampingi anggota Pansus melakukan rapat bersama unit kerja teknis dari Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sambas. Rapat digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten […]

  • Kompol Hoerrudin Resmi Menjabat Wakapolres Sambas

    Kompol Hoerrudin Resmi Menjabat Wakapolres Sambas

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Jabatan Wakapolres Sambas diganti dengan pejabat yang baru dari Kompol Muhammad Aminuddin kepada Kompol Hoerrudin. Hal tersebut saat Polres Sambas menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) di aula Dhira Wijaya Mapolres Sambas pada Sabtu (26/12/2023) pagi. Wakapolres yang baru ini akan mendapatkan tugas penting dari Kapolres Sambas dan diharapkan dapat menjalankan tugas […]

  • Garda Borneo Sambas Ajak Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

    Garda Borneo Sambas Ajak Wujudkan Pilkada Aman dan Damai

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Garda Borneo Kabupaten Sambas mengajak untuk menjaga dan mengawal kesuksesan Pilkada Serentak 2024, dalam mewujudkan Pilkada aman, damai, jujur, dan adil. Hal itu diungkapkan saat kegiatan Seminar yang bertajuk Peran Garda Borneo Kabupaten Sambas dalam mewujudkan Pilkada Damai di Kabupaten Sambas Tahun 2024, Rabu (09/10/2024). “Pesta demokrasi menjadi agenda rutin lima tahunan. […]

expand_less