Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Bawa Kabur Uang Puluhan Juta, Polisi Tangkap Pria asal Sambas di Bandara Supadio Pontianak

Bawa Kabur Uang Puluhan Juta, Polisi Tangkap Pria asal Sambas di Bandara Supadio Pontianak

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
  • visibility 934
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Kurang dari 24 jam, unit reskrim Polsek Pemangkat yang dibantu anggota Resmob Dit Reskrimum Polda Kalbar berhasil menangkap seorang pria berinisial CK (25) di Bandara Supadio Pontianak saat hendak melarikan diri ke Jakarta, pada Minggu (02/06/2024).

Pelaku CK di tangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan melarikan uang tunai puluhan juta rupiah milik perusahaan saat sedang menginap di hotel Grand Pemangkat, Kabupaten Sambas.

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan adanya kasus tersebut yang saat ini sedang ditangani Polsek Pemangkat.

“Pelaku beinisial CK. yang merupakan seorang sopir dari PT Arjuna Pontianak. Saat ini pelaku sudah ditangani oleh Polsek Pemangkat,” katanya.

Ia menjelaskan kasus ini berawal saat satu karyawan salesman berinisial AA (Pelapor) bersama pelaku CK sedang menginap di Grand Hotel Kecamatan Pemangkat pada Sabtu (01/06/ 2024) sekitar pukul 17.00 WIB dengan menyewa satu kamar berdua.

“Mereka menginap di hotel hotel itu untuk beristirahat, setelah melakukan tugas mereka mengantar barang berupa rokok menggunakan satu unit Mobil Pick Up,” katanya.

Ia menjelaskan pada Minggu (02/06/2024) sekitar pukul 08.00 WIB pelapor AA selesai mandi, dirinya melihat pelaku CK beserta barang-barangnya sudah tidak berada dikamar lagi alias dibawa kabur pelaku CK.

Barang yang dimaksud, diantaranya satu buah tas selempang milik pelapor dengan Nota penjualan rokok PT. Arjuna Pontianak dan uang tunai sebesar kurang lebih 20 juta rupiah.

Mendapati hal tersebut pelapor langsung turun kebawah untuk melihat mobil yang sedang terparkir di hotel tersebut, namun juga sudah dibawa kabur oleh pelaku CK.

Atas peristiwa tersebut pihak perusahaan PT. Arjuna Pontianak mengalami kerugian sebesar 20 juta rupiah hingga melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Pemangkat untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

Usai mendapatkan laporan tersebut, anggota unit reskrim Polsek melakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaan pelaku.

“Pada saat itu pelaku hendak melarikan diri ke luar daerah, namun alhamdulillah pelaku CK berhasil di tangkap di kawasan Bandara Supadio Pontianak,” ucapnya.

Pelaku CK merupakan warga Desa Santaban, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Hingga saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

    BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran 2025

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan bahwa seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan di masa liburan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan untuk mengakomodir […]

  • BREAKING NEWS: Kades Tebas Kuala Ditangkap Polisi Karena Korupsi DD dan ADD

    BREAKING NEWS: Kades Tebas Kuala Ditangkap Polisi Karena Korupsi DD dan ADD

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kepala Desa Tebas Kuala, HS, ditangkap oleh Tim Tipikor Satreskrim Polres Sambas karena dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono. “Benar, yang bersangkutan sudah kita tahan,” kata AKP Rahmad Kartono saat dihubungi awak media melalui […]

  • Anak Pukul dan Cekik Ibu Kandungnya di Kecamatan Pemangkat, Tak Berkutik Ditangkap

    Anak Pukul dan Cekik Ibu Kandungnya di Kecamatan Pemangkat, Tak Berkutik Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 2.663
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Seorang pria berinisial LK (24) ditangkap Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat lantaran tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, Jumat (05/07/2024). Dalam kasus ini pelaku tega memukul dan mencekik leher korban. Peristiwa ini terjadi saat pelaku LK (24) melakukan penganiayaan kepada ibu kandungnya di sebuah rumah yang beralamat di jalan Cemara, Desa Penjajap, […]

  • Banggar Beri Rekomendasi Hasil Pendalaman Rapat Gabungan

    Banggar Beri Rekomendasi Hasil Pendalaman Rapat Gabungan

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas, memastikan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025 telah melalui prosedur yang ada. Disampaikan Drs H Ramzi, Anggota Badan Anggaran DPRD Kab Sambas, pada paripurna di DPRD, Senin (25/11), penyusunan RAPBD tahun anggaran 2025 telah menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan […]

  • Satreskrim Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kecamatan Tebas

    Satreskrim Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kecamatan Tebas

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Unit Tipidter Satreskrim Polres Sambas mengungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Rabu, 6 November 2024. Dari kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H alias M (34). Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan dari laporan […]

  • Koperasi Merah Putih di Desa Sepinggan, Langkah Awal Meningkatkan Perekonomian

    Koperasi Merah Putih di Desa Sepinggan, Langkah Awal Meningkatkan Perekonomian

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Mengenai Pembentukan Koperasi Merah Putih yang telah menjadi Prioritas oleh Pemerintah Pusat maka Desa Sepinggan, Kecamatan Semparuk, menyambut baik untuk pembentukan Koperasi desa Merah Putih, Selasa (27/5). Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Desa Sepinggan Dahlan, menurutnya dalam forum musyawarah desa khusus (MUSDESUS) pembentuk Koperasi desa Merah putih sesuai dengan Intruksi […]

expand_less