Breaking News
light_mode
Beranda » KRIMINAL » Seorang Oknum Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri

Seorang Oknum Guru Ngaji di Kecamatan Tangaran Cabuli Muridnya Sendiri

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
  • visibility 488
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – S alias D (59), Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas ditangkap Polisi, lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur kepada muridnya sendiri.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kasus tersebut. Pelaku ditangkap pada Senin (24/06/2024) di rumah kediamannya di Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran tanpa melakukan perlawanan.

“Benar, saat ini pelaku berinisial S sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Sambas.

Ia mengatakan bahwa anak yang menjadi korban pencabulan berusia 11 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban mengadukan peristiwa pencabulan tersebut kepada orang tuanya.

“Awalnya kasus ini diketahui saat korban mengeluh sambil menangis kepada orang tuanya bahwa tidak mau lagi masuk ke TPA dimana tempat pelaku S mengajar karena pelaku sudah melakukan tindakan asusila terhadap korban,” jelas AKP Rahmad Kartono.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ayah korban langsung menghampiri pelaku dirumahnya, dengan maksud menanyakan apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap anaknya.

Saat orang tua korban menghampiri pelaku, awalnya pelaku meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena sudah melakukan perbuatan cabul sebanyak 1 kali.

Akan tetapi orang tua korban menyampaikan kepada pelaku S, bahwa dari keterangan anaknya bahwa pelaku sudah melakukan aksi perbuatan cabul sebanyak 4 kali.

“Dari keterangan itu, pelaku kembali meminta maaf bahwa dia mengakui kesalahannya dan siap dilaporkan serta menutup sekolah TPA nya,” jelasnya.

Dari keterangan pelaku, AKP Rahmad menerangkan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban terakhir kalinya di sebuah tempat yang beralamat di Dusun Simpang Empat, Desa Simpang Empat, Kecamatan Tangaran.

Merasa tidak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Teluk Keramat untuk diproses lebih lanjut.

“Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, pelaku akan kenalan dengan Pasal 82 ayat (1) dan/atau ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Bangunan Ruko di Desa Matang Danau Ludes Terbakar

    Empat Bangunan Ruko di Desa Matang Danau Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Kebakaran yang terjadi pada Rabu (25/10/2023) pagi, menghanguskan empat unit bangunan ruko di Dusun Sederas, Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Kapolsek melalui Kanit Reskrim Polsek Paloh, Bripka Yoyok Suwanto mengatakan kebakaran tersebut diduga berasal dari kompor gas yang mengenai tumpukan kardus hingga menyambar rak kayu. “Ruko yang terbakar itu ada […]

  • Pembangunan Jalan Sintete Didanai APBN

    Pembangunan Jalan Sintete Didanai APBN

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (Sambas) – Setelah bertahun-tahun mengalami kerusakan yang cukup berat, Jalan menuju pelabuhan Sintete di Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, akan dibangun. Hal tersebut saat dilaksanakan sosialisasi bersama masyarakat terhadap peningkatan Jalan menuju akses pelabuhan Sintete, Senin (09/10/2023) siang. Usai menghadiri sosialisasi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H Subhan Nur mengatakan bahwa […]

  • Gelar Pelatihan SAR, Basarnas Pontianak harapkan Sinergitas dengan Potensi SAR

    Gelar Pelatihan SAR, Basarnas Pontianak harapkan Sinergitas dengan Potensi SAR

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak menggelar pelatihan Medical First Responder (MFR) bagi potensi pencarian dan pertolongan yang bertempat di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (22/05/2023). Kegiatan tersebut diikuti oleh 50 orang peserta yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak ini diharapkan melatih potensi-potensi SAR […]

  • Polres Sambas Tangkap Seorang Mahasiswi Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

    Polres Sambas Tangkap Seorang Mahasiswi Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sambas berhasil mengamankan seorang mahasiswi berusia 21 tahun berinisial WKA di sebuah rumah kos di Jalan AMD, Desa Sekura, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, pada Rabu, 9 Juli 2025 malam. Dari hasil penggerebekan, petugas mendapati satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, […]

  • Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Sintete: Upaya Melindungi Masyarakat

    Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai Sintete: Upaya Melindungi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sintete melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai, Rabu (25/06/2025) pagi. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Bea Cukai sebagai Community Protector, yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal. Kepala KPPBC TMP C Sintete, Teguh […]

  • Warga Tebas Sungai Keluhkan PDAM Tak Kunjung Mengalir

    Warga Tebas Sungai Keluhkan PDAM Tak Kunjung Mengalir

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Sejumlah warga di Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, mengeluhkan air PDAM yang tak kunjung mengalir, Selasa (19/03/2024). Padahal bukan sekali yang terjadi, namun sudah kesekian kalinya. Menanggapi hal tersebut Erwadi sebagai Ketua RT 17 RW 009, Dusun Melati, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas merespon adanya laporan dari warganya yang mengeluhkan […]

expand_less