Breaking News
light_mode
Beranda » KALBAR » Satgas Pamtas Pos Gabma Temajuk Gagalkan Penyeludupan 16 KG Narkoba

Satgas Pamtas Pos Gabma Temajuk Gagalkan Penyeludupan 16 KG Narkoba

  • account_circle Admin Seputar Kalbar
  • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
Seputar Kalbar – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/Beruang Cakti kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 paket narkoba jenis sabu seberat sekitar 16 kilogram di wilayah perbatasan RI-Malaysia. Operasi ini dilakukan oleh Pos Gabungan Bersama (Gabma) Temajuk, pada Jumat (30/8/2024).

Keberhasilan berawal dari analisis terhadap beberapa upaya penyelundupan yang sebelumnya berhasil digagalkan. Danpos Gabma Temajuk, Letda Kav Alesandro Del Piero Maniagasi, melakukan pengembangan dengan mengidentifikasi pola penyelundupan yang sering dilakukan oleh para pelaku. Selanjutnya bersama pihak Bea Cukai dan didukung informasi masyarakat mengenai aktivitas penyelundupan melalui jalur tikus di wilayah Temajuk, Letda Kav Alesandro menyusun rencana patroli di titik-titik yang dicurigai sebagai jalur perlintasan.

Saat melakukan patroli malam di wilayah tersebut, tim patroli Satgas Yonkav 12/BC mencurigai adanya pergerakan drone sebanyak lima kali serta seseorang yang berdiri di atas patok batas (diduga sebagai pelaku yang sedang memantau situasi perbatasan). Tim patroli tetap bersiaga, dan mengawasi perkembangan situasi hingga pukul 04.00 WIB. Setelah memastikan tidak ada lagi pergerakan, tim kemudian melakukan penyisiran di sepanjang garis perbatasan dan lokasi yang dicurigai.

Hasilnya, tim patroli menemukan sebuah karung yang berisi 16 bungkusan yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 16 kilogram. Temuan ini segera dilaporkan oleh Danpos Gabma Temajuk kepada Dankolakopsrem 121/ABW, dan barang bukti tersebut dibawa ke Pos Gabma Temajuk untuk diproses lebih lanjut.

Penggagalan upaya penyelundupan ini bukan kali pertama dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonkav 12/BC. Sebelumnya, pada Kamis (29/8/2024), Pangdam XII/Tanjungpura telah menyerahkan sebanyak 579,8 gram sabu, 38.218 butir pil ekstasi, dan 700 butir pil happy five kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk satu orang terduga pelaku yang berhasil diamankan. ***

  • Penulis: Admin Seputar Kalbar

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sambas Resmikan Jembatan Berkemajuan ke 48 di Desa Tangaran

    Bupati Sambas Resmikan Jembatan Berkemajuan ke 48 di Desa Tangaran

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Bupati Sambas Satono meresmikan Jembatan Berkemajuan ke 48 di Dusun Sadayan, Desa Tangaran, Kecamatan Tangaran, Kamis (29/2/2024)

  • Bupati Sambas Dampingi Kepala BNN RI Berkunjung ke PLBN Aruk

    Bupati Sambas Dampingi Kepala BNN RI Berkunjung ke PLBN Aruk

    • calendar_month Kamis, 6 Jun 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Bupati Sambas Satono mendampingi kunjungan kerja kepala BNN RI di PLBN Aruk, pada Rabu (05/06/2024) pagi. Dalam kunker tersebut dilaksanakan Deklarasi Sambas Bersih Narkoba. Kegiatan deklarasi itu dipimpin langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom, diikuti BNN Provinsi Kalbar beserta jajaran dan juga Forkopimda Sambas. Bupati Sambas Satono […]

  • Majukan Bumdesma, Pedomani Regulasi

    Majukan Bumdesma, Pedomani Regulasi

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Ainu
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) menjadi instrumen penting meningkatkan perekonomian desa. Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas, Drs Alkap MSi melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Inovasi Desa Hermi SE MM, Bumdesma harus mampu menjadi pionir pengembangan usaha-usaha yang berbasis pada potensi desa. “Potensi BUMDESMA sangat strategis […]

  • Gubernur Ria Norsan Dorong Birokrasi Terbuka: “Keterbukaan Bukan Sekadar Formalitas”

    Gubernur Ria Norsan Dorong Birokrasi Terbuka: “Keterbukaan Bukan Sekadar Formalitas”

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Riko
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (PONTIANAK) – Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat resmi meluncurkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang menilai tingkat kepatuhan dan kualitas layanan informasi dari badan publik di Kalbar. Tahun ini, sebanyak 168 badan publik masuk dalam daftar peserta, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, OPD provinsi, OPD […]

  • Ketua DPRD Apresiasi Deklarasi ODF Tangaran Arung Parak

    Ketua DPRD Apresiasi Deklarasi ODF Tangaran Arung Parak

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar (SAMBAS) – Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengapresiasi komitmen Deklarasi Open Defecation Free atau Stop Buang Air Besar Sembarang Kecamatan Tangaran dan Desa Arung Parak, Rabu (28/5). “Sebagai Dewan dari Daerah Pemilihan VI, saya bersyukur dan mengapresiasi Kecamatan Tangaran dan seluruh Desa di Kecamatan Tangaran termasuk saat ini Desa Arung Parak […]

  • Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas

    Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Tebas

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Admin Seputar Kalbar
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Seputar Kalbar – Satuan Reserse Narkoba Polres Sambas, kembali mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Kalimbawan, Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Minggu (17/03/2024) pagi. Saat dikonfirmasi, Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan adanya penangkapan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana peredaran Narkotika jenis sabu. “Ya […]

expand_less